SOP Perlindungan Wartawan
PT. Delapan Delapan News yang mengelola Media Online 88News, menetapkan dan memberlakukan Standar Perlindungan Profesi Wartawan sebagai berikut:
- PT. Delapan Delapan News memberikan perlindungan hukum bagi wartawan Media Online 88News yang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya menaati Kode Etik Jurnalistik demi terwujudnya hak masyarakat untuk mendapatkan informasi;
- Dalam hal berhadapan dengan hukum terkait karya jurnalistik, Wartawan Media Online 88News diwakili oleh Pemimpin Redaksi selaku Penanggungjawab pemberitaan;
- Surat panggilan kepada Wartawan Media Online 88News yang dilaporkan / diadukan kepada pihak berwenang terkait pemberitaan, harus disampaikan kepada Pemimpin Redaksi;
- Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, Penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan di Media Online 88News. Wartawan juga dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi;
- Laporan / pengaduan terkait pemberitaan yang sudah memenuhi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, diselesaikan melalui sengketa jurnalistik di Dewan Pers;
- Persoalan hukum yang tidak terkait dengan pemberitaan atau kegiatan jurnalistik, di luar tanggung jawab perusahan dan / atau pemimpin redaksi
- Dalam menjalankan tugas jurnalistik, Wartawan Media Online 88News dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan, dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat, diintimidasi atau dihalang-halangi oleh pihak manapun;
- Wartawan 88News yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari perusahaan Media Online 88News
- Karya jurnalistik wartawan Media Online 88News dilindungi dari segala bentuk penyensoran
- Pemilik atau manajemen dilarang memaksa wartawan untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya.
Ditetapkan di: Medan,
Pada tanggal : 10 November 2020
Pada tanggal : 10 November 2020
M.ARDIANYAH HASIBUAN.,SH.,MH.,CPCLE.,C.Me.,RHA
Pemimpin Umum
Pemimpin Umum