-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Sarang Narkoba di Jalan Kejaksaan dan Gang Pasir Medan Digerebek , Lima Terduga Pemakai dan Pengedar di Bekuk SatresNarkoba Polrestabes Medan

Jumat, 18 April 2025 | April 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-18T14:53:22Z

  

Foto : SatresNarkoba Polrestabes Medan gerebek sarang narkoba di Medan


Medan  | 88News.id  : Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (17/4/2025) sore menggerebek dua sarang narkoba sekaligus, yang terletak di pemukiman padat penduduk. 

 Dalam penggerebekan, 5 terduga pelaku narkoba disergap termasuk seorang diantaranya seorang ibu rumah tangga.


Penggerebekan, dipimpin Kasat. Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK MH, dengan menjadikan sarang narkoba di Jalan Kejaksaan Medan sebagai target pertama.


Di tempat yang hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki karena lokasi penggerebekan berada persis di bawah rumah warga dan terletak di bibir sungai, petugas menangkap dua pria yakni YG (37) dan AH (35) yang diduga sebagai pengguna narkoba.


“Di lokasi pertama, kita mengamankan dua orang yang kita duga sebagai pengguna narkoba. Lokasi penggerebekan, sangat sulit untuk dijangkau karena untuk sampai ke titik yang kita tuju, harus menuruni tangga kayu, yang letaknya berada di tengah – tengah rumah warga, dan itupun hanya bisa dilewati satu orang,” ucap AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Jumat (18/4/2025). 


Untuk lokasi kedua, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menjadikan Jalan S Parman Gang Pasir sebagai target operasi. Di tempat ini, petugas mengamankan tiga orang yakni GN (40), TH (41), dan RH (51) yang merupakan ibu rumah tangga.


Ketiganya, diamankan saat berada di bawah rumah panggung yang dijadikan sebagai tempat transaksi dan menggunakan narkoba di pemukiman padat yang digerebek.


“Untuk lokasi kedua, ada 3 orang yang kami amankan. Di tempat ini, ada sekitar 10 orang yang melompat ke sungai saat melihat kedatangan kami. Lokasinya memang tidak jauh berbeda seperti lokasi pertama, dan bahkan yang kedua jauh lebih sulit dijangkau karena berada di balik – balik rumah warga dan sangat tersembunyi,” tambah Thommy.


Total lima terduga pelaku narkoba yang disinyalir sebagai pengguna ini sendiri, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Satresnarkoba Polrestabes Medan, nantinya akan berkolaborasi dengan Polsek Medan Baru, untuk melakukan patroli secara berkala di lokasi penggerebekan, agar praktek serupa tidak kembali terjadi.


“Kami ingin memastikan kawasan ini tidak akan menjadi sarang narkoba lagi. Patroli berkala kami pastikan akan kami lakukan, sampai kawasan ini bebas dari narkoba,” pungkas AKBP Thommy Aruan.  (Red/Iwan).



×
Berita Terbaru Update