Deli Serdang | 88News.id: Aktivitas perjudian mesin tembak ikan dan judi toto gelap (togel) di wilayah hukum Polsek Deli Tua Polrestabes Medan.
Terpantau Tim investigasi sejak sebelum masuk Bulan Suci Ramadhan 1446 H, pada saat Bulan Suci Ramadhan, dan setelah Hari Raya Idul Fitri, terlihat masih tetap eksis aktifitas dugaan tidak tersentuh Hukum.
Lebih miris lagi, menanggapi maraknya pemberitaan terkait praktik perjudian Polsek Deli Tua dalam pemberitaan media online terkait hari sabtu (05/04/2025). diketahui Kapolsek Deli Tua Kompol PS Simbolon, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Junaidi Aftiadi Karo Sekali, SH mengatakan, "akan menindaklanjuti laporan dari media online, dan dengan segera menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi lokasi yang di informasikan".
Pada sabtu, (05/04/2025) sore Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Deli Tua yang dipimpin oleh Panit Opsnal II Reskrim Ipda Andrianta Sembiring, SH, melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi yang disebutkan dalam laporan media online.
Dari hasil pengecekan di lapangan di informasikan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjud!an tembak ikan dan judi togel seperti yang dilaporkan.
Dari hasil laporan pengecekan terkait ada dugaan kalau Polsek Deli Tua tidak serius, pada saat melaksanakan tindakan terhadap bandar beserta pemain judi mesin tembak ikan merk "Naibaho" dan bandar togel beserta jurtul (juru tulis) merk "STM" karena aktivitas praktik perjudian ini masih terpantau berjalan seperti biasa pada hari Minggu, (06/04/2025) dan setelah dicek kembali kelapangan pada Rabu, (09/04/2025) masih beroperasi tanpa hambatan.
Melihat informasi dari hasil pengecekan yang dilakukan pihak Polsek Delitua, seolah olah secara tidak langsung pihak Polsek Delitua mengatakan wilayah hukum Polsek Delitua Polsrestabes Medan bersih dari segala jenis bentuk perjudian.
Tim investigasi pada hari jumat (11/04/2025) kembali melakukan investigasi dilapangan, untuk kembali mengambil Dokumentasi photo, dan video, sesuai dengan GPS untuk dukungan sebagai alat bukti untuk membuat laporan ke Polda Sumatera Utara. sekaligus agar informasi dan pemberitaan yang kita sampaikan tidak dikatakan "HOAX".
Ternyata dari hasil pantauan Tim investigasi dilapangan praktik perjudian mesin tembak ikan dan togel ini masih beroperasi seperti biasa.
Temuan Tim investigasi dilapangan juga membuat tim investigasi begitu terkejut, karena jumlah titik mesin judi ikan ini semakin bertambah, dan titik yang sebulan terakhir telah tutup di Gang Bakti dekat kandang kambing, akibat viral ada seorang oknum berambut cepak sedang berpakaian seragam Dinas lengkap dan mengendarai sepeda motor Dinas sedang bermain mesin judi tembak ikan kembali beroperasi.
Sekedar mengingatkan kembali titik lokasi mesin judi tembak ikan diseputaran wilayah hukum Polsek Deli Tua terlihat, 1 unit mesin tembak ikan disalah satu warung di belakang Polsek Deli Tua , 1 unit di Gang Tumiran, 1 unit di Jalan Purwo di belakang bilyard, ada 2 unit di Jalan Parang 2, di Jalan Berliansari, dan ada juga di daerah simpang kuala sampai simalingkar B.
Untuk titik lokasi jurtul menjajakan judi togelnya terlihat, diwarung kopi yang ada di Jalan Kesehatan lingkungan II, warung belakang Polsek Deli Tua, warung di Ardagusema, Jalan Bakti, Jalan Benteng Desa Mekar Sari, Kedai Durian, Jalan Roso, Jalan Purwo, Jalan Pinang/gg.kasih dan masih ada beberapa warung lainnya.
Dikonfirmasi Awak Media kepada (JS) melalui sambungan chat WhatsApp, Sabtu (12/5/2025), yang menurut masyarakat setempat sebagai humas tempat lokasi perjudian tersebut, namun tidak ada menjawab konfirmasi awak media hingga berita ini diterbitkan.
Dilain pihak, Awak Media mengkonfirmasi Kapolsek Deli Tua, melalui Kanit Polsek Deli Tua, Iptu Junaidi Aftiadi Karo Sekali, SH, melalui sambungan WhatsApp dengan nomor wa: 08136232xxxx, hanya memberikan isyarat 'gas', dengan emoji sepeda motor yang mengeluarkan asap kenalpot.
Menanggapi hal ini masyarakat berharap pihak Polrestabes Medan dan, Polda Sumut bisa serius menindak tegas permainan judi mesin tembak ikan dan togel di wilayah hukum Polsek Deli Tua. agar masyarakat tidak resah dan kepercayaan masyarakat bisa kembali terhadap penegakan hukum di Negara Indonesia ini pada umumnya dan untuk wilayah hukum Polsek Deli Tua pada khususnya.
(Tim/Red)