Paluta | 88News.id: Seorang anak berusia 2 tahun di Desa Aek Jangkang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tewas terpanggang saat sedang tidur, Rabu (2/4/2025).
Kebakaran yang terjadi sekira pukul 13.30 Wib tersebut diduga akibat obat nyamuk yang membakar kasur saat korban sedang tidur.
"Pada saat kejadian korban tidur di kamar dan ditinggalkan ibunya yang pada saat itu pergi kerumah tetangga, adapun api diduga dari anti nyamuk bakar yang berada dikamar kemudian mengenai kelambu tempat anak tersebut," jelas Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap.
Berdasarkan pemeriksaan tim medis, kata Kapolsek tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
"Adapun keterangan dokter Puskesmas Gunungtua yang memeriksa korban menerangkan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," tambah Kapolsek.
Selain meninggalnya ANH (2), atas kejadian tersebut, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 6 Juta. "Peristiwa kebakaran tersebut hanya menghanguskan tempat tidur dan ruangan kamar yang menjadi TKP tewasnya korban," pungkasnya.
(Umar Rambe)