Medan | 88News.id : Polsek Medan Tuntungan kembali berhasil mengamankan dan menyita 1 Unit mesin judi tembak ikan di sebuah warung tepatnya di Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (9/3/2025).
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya kepada wartawan mengatakan, sarananya razia yakni di Jalan Setia Budi No 62 B depan SPBU Selayang, warung kopi Rabun, Kelurahan Tanjung Selamat, lokasi warung Gantang samping BPK, lokasi warung Rabun, Jalan Flamboyan Raya, Gang musik Pantai Bokek, Jalan Jamin Ginting, No 129 simpang Selayang, Jalan Jamin Ginting/Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga.
Dijelaskan, Kronologis kejadian, pada hari Sabtu, tanggal 8 Maret 2025, Polsek Medan Tuntungan mendapat pengaduan dari masyarakat (Dumas), tentang adanya aktivitas perjudian judi tembak ikan merek 444 yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Medan Tuntungan yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Syawal Sitepu SH MH langsung menuju ke lokasi - lokasi yang menjadi titik sasaran dan sesampai di lokasi, tim menjumpai/mendapati 1 mesin judi tembak ikan tanpa merk dan untuk pemain tidak ada dijumpai di lokasi, yang didapati di sebuah warung tepatnya di Jalan Penerbangan, Kelurahan Mangga.
Kemudian tim memberikan himbauan kepada masyarakat Apabila ada ditemukan kembali atau melihat Aktivitas perjudian jenis tembak ikan untuk segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan. (Red/Iwan).