Minahasa | 88News.id: Pemerintah Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, melaksanakan evaluasi perkembangan Desa tingkat Kecamatan di Desa Tounelet, Rabu siang (26/3/2025).
Kegiatan yang dipimpin Camat Sonder Camat Sonder Dianny Dien SSTP melalui Sekretaris Kecamatan Nancy L Pioh SE MM dan tim yang ada, diterima langsung oleh Hukum Tua Desa Tounelet Mefri S Mandagi bersama perangkat desa.
Nancy Pioh mengatakan, evaluasi perkembangan Desa dilaksanakan setiap awal tahun dan untuk tingkat Kecamatan bulan April.
“Kegiatan ini dikandung maksud sejauh mana capaian – capaian pembangunan pemerintahan khususnya di Desa Tounelet,” ujar Pioh.
Nancy Pioh mengatakan, penilaian administrasi Desa, PKK, Bumdes dan lainnya kiranya akan mendorong desa dalam pelaksanaan setiap tugas – tugas dan fungsi pemerintahan dan kemasyarakatan.
“Kemajuan desa akan terlihat lewat administrasi desa, kebersihan, keindahan dan keamanan. Termasuk kerjasama dari hukum tua, perangkat desa dan seluruh masyarakat,” ujar Nancy Pioh.
Hukum Tua Desa Tounelet Mefri S Mandagi merasa bangga atas kegiatan evaluasi tingkat perkembangan desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Sonder.
“Terima kasih kepada seluruh perangkat dan masyarakat Desa Tounelet sehingga tahapan evaluasi tingkat perkembangan desa berlangsung baik,” ucap Mandagi.
Usai melaksanakan penilaian di Desa Tounelet, tim evaluasi tingkat perkembangan Desa Kecamatan Sonder berpindah tempat ke Desa Kolongan Atas Dua.
(Harry)