-->

Notification

×

Iklan


Indeks Berita

Pengedar dan Pecandu Narkoba Ditangkap Tim Reskrim Polsek Sunggal, Kompol Gunanti Pimpin Langsung GKN

Jumat, 07 Maret 2025 | Maret 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-06T22:28:52Z
Foto : Barak Dibakar dan Pelaku narkoba ditangkap Satreskrim Polsek Sunggal di Desa Serba Jadi 


Medan |  88News.id  : Pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang diringkus personel Unit Reskrim Polsek Sunggal.


Dari tangan pengedar berinisial AI (29), warga Kota Stabat, Kabupaten Langkat ini, personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menyita barang bukti paket kecil sabu-sabu, empat alat isap (bong), timbangan elektrik, skop plastik dan Rp. 396 ribu uang tunai.


Selain meringkus pengedar barang haram tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Sunggal juga mengamankan empat pecandu sabu-sabu lainnya.


"Empat pecandu dan satu pengedar sabu-sabu itu terjaring Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Serba Jadi," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Wakapolsek, AKP Philip A Purba dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak di lokasi GKN pada Kamis sore, (6/3/2025).


Lanjut dijelaskan Kompol Bambang, adapun empat pecandu sabu-sabu yang diamankan dalam Operasi GKN tersebut masing-masing berinisial VS (48), warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.


"Kemudian AE (27), warga Jalan Jamin Ginting, Kota Binjai dan DN (37), warga Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan 5, KOta Binjai serta RS (39), warga Jalan Medan Binjai Km 16, 2 Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal," jelas Kapolsek Sunggal.


Diungkapkan Kapolsek, Operasi GKN dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebutkan di Kampung Banjar, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, tepatnya di seputaran pinggiran rel kereta api merupakan tempat peredaran dan kerap dijadikan lokasi mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.


"Nah, menindaklanjuti laporan tersebut, saya langsung memimpin penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pengedar dan empat pecandu sabu-sabu dari lokasi tersebut," ungkap Kompol Bambang.


Saat penggerebekan, sebut Kapolsek, sebagain pengguna berhamburan berupaya melarikan diri dari petugas.


"Sebagian pengguna berlarian dan dapat diamankan. Beberapa pengguna ini mengaku membeli narkoba jenis sabu dari AI. Sedangkan AI sendiri diamankan dari pondok yang dijadikan tempat transaksi narkoba," sebut Kompol Bambang. 


Masih dikatakan Kapolsek, keseluruhan barang bukti yang diamankan dari Operasi GKN tersebut ialah, 10 bong, 10 mancis, 12 plastik klip kecil berisi sabu-sabu, uang tunai Rp396 ribu dan timbangan elektrik.


Selain para tersangka dan narkotika jenis sabu-sabu, pada Operasi GKN itu, personel Polsek Sunggal juga mengamankan Honda Scopy pelat BK 5189 RBO, Honda Titan pelat BK 6628 PAB dan Yamaha Jupiter Hitam pelat BK 2332 RX.


Kemudian, Honda Titan pelat BK 5446 EAL, Yamaha Mio Soul pelat BK 5091 ADJ dan Yamaha Zupiter Pelat BK 2702 UN.


Selanjutnya, kata Kapolsek, tim membakar tempat-tempat yang dijadikan peredaran narkoba di lokasi tersebut. 

 

"Sedangkan pengedar dan pengguna narkotika beserta barang bukti langsung digelandang ke Polsek Sunggal untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (Red/Iwan). 

×
Berita Terbaru Update