-->

Notification

×

Iklan


Indeks Berita

Kasus Penganiayaan Atas Korban M.Ananda Putra Batu Bara Dinilai Jalan Ditempat, Korban Berharap Proses Hukum Cepat Berjalan

Senin, 24 Maret 2025 | Maret 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-24T11:20:36Z

Foto: Korban M.Ananda Putra Batu Bara, dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi dari Polsek Medan Tembung


Medan | 88News.id: Kasus penganiayaan secara bersama sama terhadap korban M. Ananda Putra Batu Bara yang dilaporkan di Polsek Medan Tembung berdasarkan Bukti Lapor: STTLP/B/321/II/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN DAN/POLDA SUMATRA UTARA, Tanggal 24 Februari 2025, hingga kini sudah dua bulan belum juga menemui titik teran, dimana Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian Sektor Medan Tembung, namun terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka.


Kuasa Hukum M. Ananda Putra Batu Bara, M. Ardiansyah Hasibuan, SH., MH., CPCLE., C.Me, CTA, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan follow-up perkembangan perkara tersebut hingga klien mereka mendapatkan keadilan.


"Kita akan terus follow-up perkembangan perkara tersebut, hingga klien kita mendapatkan keadilan," ujar M. Ardiansyah Hasibuan melalui pesan WhatsApp pada Senin (24/3/2025).


"Dalam laporan ini Pemeriksaan terhadap Korban, saksi - saksi, dan terlapor sudah di periksa oleh Penyidik, namun ketika kami mempertanyakan kepada penyidik pembantu akan diberitahukan perkembangannya", lanjutnya.


Ardiansyah menambahkan jika laporan kliennya belum juga ada perkembangan yang signifikan dalam Minggu ini, selaku Kuasa Hukum akan menyurati ke Bid. Propam Poldasu dan Div. Propam Mabes Polri, karena dinilai kinarja polisi yang tidak professional.


Dari video rekaman CCTV yang diperlihatkan awak media, terlihat adanya penganiayaan terhadap M.Ananda Putra Batu Bara, yang dilakukan oleh pelaku berjumlah lebih dari 6 orang.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, SH, saat dikonfirmasi Awak Media melalui chat Whatsapp, Senin (24/3/2025), mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menangani perkara tersebut dan akan terus memantau perkembangannya.


"Siap, kita tetap atensi perkara ini, kita baru disini," ujar AKP Parulian Sitanggang.


Di tempat terpisah, M. Ananda Putra Batu Bara selaku korban penganiayaan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan para pelaku dapat segera ditangkap.


"Saya berharap agar proses hukum cepat berjalan, dan para pelaku segera ditangkap," ujar M. Ananda Putra Batu Bara.

(Armis)

×
Berita Terbaru Update