Jakarta | 88News.id : Irjen Pol Purn Ronny F. Sompie, SH., MH., memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, dalam memerangi korupsi.
Dalam sebuah pernyataan, Sompie menyatakan bahwa ia sepakat dengan pendekatan yang diusung oleh Dekan FISIP UNSRAT, Dr. Ferry Daud Liando, yang menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi sebagai langkah awal yang lebih efektif dibandingkan dengan penindakan semata.
Menurut Dr. Liando, penindakan hukum terhadap korupsi sering kali tidak memberikan hasil yang maksimal, mengingat hukuman yang diberikan cenderung ringan dan kerugian negara yang dirampas tidak selalu dikembalikan.
Hal ini mendukung argumentasi dari berbagai studi yang menunjukkan bahwa penindakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas korupsi.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Rose-Ackerman (1999), penindakan yang bersifat reaktif sering kali tidak dapat mengatasi akar permasalahan korupsi, karena banyak faktor yang mendasari praktik tersebut, seperti kurangnya transparansi, lemahnya sistem pengawasan, dan budaya impunitas.
"Oleh karena itu, pendekatan yang lebih komprehensif yang melibatkan pencegahan dan reformasi sistem sangat diperlukan."ujar Mantan Kadiv Humas Polri Ronny Sompie.
Konsep pencegahan yang disampaikan oleh Dr. Liando berfokus pada tiga langkah utama: mengidentifikasi pelaku korupsi, tahapan yang rawan korupsi, dan modus-modus kenakalan yang biasa dilakukan oleh para koruptor.
Teori pencegahan korupsi yang dikembangkan oleh Lambsdorff (2005) menyatakan bahwa pencegahan yang efektif bergantung pada perubahan sistem yang mengurangi kesempatan untuk melakukan korupsi.
Dengan mengidentifikasi dan menargetkan tahapan yang rawan korupsi, pengawasan dapat difokuskan pada titik-titik kritis di mana potensi penyimpangan terjadi.
“Upaya pencegahan ini sangat penting karena kita tidak hanya menindak pelaku korupsi, tetapi lebih jauh lagi, mencegah agar tidak ada ruang untuk praktik tersebut terjadi,” papar Sompie yang juga pernah menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
Ia menambahkan bahwa pendekatan ini selaras dengan prinsip pemerintahan yang baik, di mana pengawasan dan pengendalian dilakukan secara menyeluruh, berjenjang, dan terstruktur.
Jenderal Purn Ronny Sompie juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap tahap kegiatan pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, hingga pelaksanaan.
Menurut konsep teori "good governance" yang dikembangkan oleh Gisselquist (2012), pengawasan yang kuat dan transparansi dalam administrasi pemerintahan sangat penting untuk mengurangi korupsi.
Dalam prakteknya, ini berarti memastikan bahwa setiap langkah dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan melibatkan mekanisme pengawasan yang jelas dan dapat diakses oleh publik.
“Pengawasan yang baik adalah kunci utama dalam memastikan bahwa tidak ada penyimpangan yang merugikan negara. Jika setiap tahapan diperiksa secara teliti, maka korupsi dapat diminimalisir,” tambahnya.
Pengawasan yang berjenjang, yang mencakup semua tingkat pemerintahan, dari pusat hingga ke daerah, diyakini dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Sistem pengawasan seperti ini terbukti mengurangi ruang bagi praktik korupsi yang terjadi dalam proses administrasi pemerintahan.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan ini, Sompie mengajak semua pihak terkait, baik pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengawasan, untuk bersinergi dalam mendukung kebijakan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay. “Pemberantasan korupsi bukanlah tugas satu pihak saja. Semua elemen masyarakat harus bekerja bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegas Sompie.
Dukungan dari Jenderal Purn Ronny Sompie ini menjadi angin segar bagi pemerintah Provinsi Sulut dalam menghadapi tantangan besar pemberantasan korupsi.
Dengan pendekatan pencegahan yang lebih holistik dan ilmiah, diharapkan Sulut bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.
Penelitian yang menunjukkan efektivitas pencegahan dalam mengurangi korupsi serta penerapan teori-teori tentang pemerintahan yang baik mendasari keyakinan bahwa sistem yang lebih transparan dan diawasi dengan ketat adalah solusi yang paling tepat untuk menciptakan perubahan yang signifikan dalam tata kelola pemerintahan di Sulut. (Red/Iwan)
Sumber : Hans Montolalu