Foto : Terlihat Toko minimarket Alfa Midi dan beberapa barang Teh kemasan yang kadaluarsa
Tebing Tinggi | 88News.id: Minuman yang telah melewati masa edar atau kadaluarsa ditemukan di salah satu mini market Alfa Midi di kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, Kamis (06/03/2025).
Kejadian tersebut terungkap,saat salah seorang warga Hariono (49) sedang berbelanja di salah satu mini market Alfa Midi,tepatnya di simpang Ramayana,Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi.
Hariono mengatakan, awalnya pada hari Rabu sore (05/03/2025),sedang berbelanja untuk kebutuhan berbuka puasa di minimarket Alfa Midi,namun minuman kadaluarsa tersebut di ketahui pada saat dirinya sampai di rumah
"Kemarin saya belanja ke Alfa MIDI dan membeli sejumlah barang diantaranya ,teh dalam kemasan sebanyak 6 kotak.sesudah berbuka puasa teh kemasan tersebut diminum oleh anak saya,dan pada saat diminum anak sayaa merasa rasanya berbeda, setelah di cek tanggal kadaluwarsa ternyata terserah tanggal 3 Maret 2025 atau sudah lewat dua hari masa kadaluarsanya".kata Hariono
Atas kejadian tersebut,Hariono kemudian kembali ke minimarket Alfa Midi tersebut,untuk memastikan ada tidaknya barang serupa yang kadaluarsa,dan ternyata benar saja di dalam kulkas masih terpajang belasan kotak teh kemasan yang sudah lewat masa edarnya atau kadaluarsa.
"Hari ini saya kembali ke minimarket Alfa MIDI,dan ternyata saya masih menemukan teh kemasan yang sudah kadaluarsa, sebagai bukti saya pun kembali membeli sebanyak 10 kotak,dan langsung membayar ke kasir,sesudah membayar dengan nominal Rp.43.500,saya kemudian memberitahukan kepada kasir bahwa barang tersebut sudah kadaluarsa,dan selanjutnya saya mengajak kasir untuk mengecek ke kulkas tempat barang yang di maksud", Sambung Hariono
Mendapatkan laporan tersebut,kasir kemudian mengeluarkan beberapa kotak teh kemasan dari dalam kulkas, untuk di cek satu persatu tanggal kadaluwarsanya.
Terkait adanya barang kadaluwarsa yang beredar di salah satu minimarket di Tebingtinggi,kepala dinas Perdagangan Zaihidin, Kepada awak media mengatakan,akan memberi pembinaan kepada minimarket yang bersangkutan,sedangkan untuk melakukan penindakan kewenangannya ada di dinas perdagangan provinsi Sumatera Utara.
"Kalau ada masyarakat yang menemukan barang kadaluwarsa pihaknya akan turun langsung melakukan membina dengan toko yang ada di Tebingtinggi, agar tidak lagi mengulangi hal yang sama, apabila mengulangi hal yang sama pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke dinas perdagangan provinsi Sumatera Utara, sehingga dapat di tindak lanjuti".terang Zahidin.
Pihaknya menghimbau agar warga apabila membeli suatu barang makanan dan minuman berupa kemasan atau di luar kemasan, agar terlebih dahulu di teliti. Tambahnya
Sementara itu, pihak Alfa MIDI hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan, atas kejadian tersebut seorang kasir yang sedang bertugas mengatakan supervisor sedang tidak berada di tempat.
(Dwan Manu)