Tanjungbalai | 88News.id: Akibat dua kali surat yang dilayangkan DPP Teras Komunikasi Anak Muda (TER-KAM) Indonesia ke Inspektorat Kota Tanjungbalai tak berbalas, akhirnya Organisasi kemasyarakatan Pemuda tersebut segera mengadukan Inspektorat Kota Tanjungbalai ke Komisi Informasi (KIP) Sumatera Utara di Medan. Hal tersebut diterangkan Edi Hasibuan Ketua Umum DPP TERKAM Indonesia kepada awak media dikantornya, yang bermarkas di Jalan Jendral Sudirman Kota Tanjungbalai, pada Kamis (06/02/2025) pagi.
Edi Hasibuan yang juga Pembina LSM VICTIM 61 itu mengatakan, bahwa secara formal DPP TER-KAM telah dua kali menyurati Inspektorat
Kota Tanjungbalai terkait dugaan korupsi dana hibah Poli Teknik (POLTAN) Tanjungbalai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, namun sejak surat disampaikan pihaknya kepada OPD pengawas internal Pemerintah Kota Tanjungbalai tersebut, hingga sampai saat ini tak mendapatkan balasan, padahal menurut Edi, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan mekanisme tata cara berkonfirmasi serta berdasarkan undang-undang tentang keterbukaan informasi publik, yakni undang-undang nomor 14 tahun 2008, sebutnya.
Lebih jauh, Edi Hasibuan yang biasa akrab dipanggil Ulam Raja mengatakan, bahwa mengacu kepada Undang-undang nomor 14 tersebut,TERKAM punya hak untuk mendapatkan informasi dan hak bertanya (konfirmasi) kepada aparat penyelenggara pemerintahan, seperti Inspektorat Tanjungbalai,
Selanjutnya pihak instansi yang dikonfirmasi punya kewajiban untuk memberikan jawaban atau informasi kepada TERKAM selaku badan publik kerena apa yang ditanyakan adalah merupakan informasi publik yang setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan informasi itu, apa lagi sebuah lembaga seperti TERKAM, ucapnya.
"Yang kami tanyakan ke Inspektorat itu persoalan dugaan korupsi dana hibah POLTAN yang bersumber dari APBD Tanjungbalai tahun anggaran 2022, diduga ada beberapa pejabat yang terlibat didalamnya. Ini untuk kebaikan, agar kedepannya dibawah kepemimpinan Wali Kota Tanjungbalai terpilih 2025-2030 supaya Inspektorat sebagai lembaga pemeriksa internal Pemko transparan memberikan informasi, kerena ini semua menyangkut anggaran keuangan daerah, yang perlu dikawal serta diawasi penggunaan anggarannya, tujuannya apa, tujuannya setiap anggaran yang digelontorkan supaya tepat sasaran, tak terjadi kebocoran serta tak terjadi korupsi disitu", ungkap Ulam Raja.
"Persoalan dugaan korupsi dana hibah Poli Teknik Tanjungbalai (POLTAN) T.A. 2022 ini sudah cukup viral dimasyarakat, tapi sampai sekarang penanganan kasusnya ini terkesan mengambang bahkan dipandang nyaris hilang bak ditelan bumi. Kami sudah dua kali melayangkan surat konfirmasi kepada Inspektorat Kota Tanjungbalai, tapi ke dua surat DPP TERKAM tak direspon, tak ada balasan tertulis sama sekali. Akibat tak ada jawaban tertulis, kami TERKAM ini jadi berasumsi macam-macam terhadap inspektorat jadinya, ada apa dengan inspektorat, apa sebenarnya yang terjadi", ucap Edi penuh keheranan.
"Akibat tak ada respon tertulis dari Inspektorat atas konfirmasi yang telah dilakukan melalui surat yang telah kami sampaikan, maka dalam waktu dekat kami akan membawa persoalan ini ke Komisi Informasi Sumut, DPP TERKAM akan mengadukan Inspektorat Kota Tanjungbalai atas tak responnya dalam memberikan informasi terkait dugaan kasus dana hibah Poli Teknik Tanjungbalai.
"Dan kami juga meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih 2025- 2030 H. Mahyaruddin Salim dan Fadly Abdina, setelah nantinya dilantik, agar tidak lagi memberi jabatan apapun serta tidak mengangkat pimpinan OPD yang tak becus bekerja, dan apa bila nantinya kami melihat Fitra Hadi masih menjabat di salah satu jabatan di eselon dua tersebut, maka kami menilai bahwa Walikota dan Wakil Walikota di duga juga melakukan cawe-cawe dan kami TERKAM akan siap melakukan aksi", tegas Edi Hasibuan mengakhiri.
Sementara dihari yang sama, Kamis (06/02/2025) siang, saat awak media mau konfirmasi kepada Inspektur Inspektorat Kota Tanjungbalai terkait tak berbalasnya surat konfirmasi DPP TERKAM tersebut, Inspektur Inspektorat Kota Tanjungbalai, Fitra Hadi kata salah seorang stafnya yang piket saat itu tak berada ditempat.
" Inspektur tak ada di kantor, lagi ada acara rapat di Pemko Pak, sebutnya singkat.
(Nurlen)