Sukabumi | 88News.id : Persatuan Wartawan Reaksi Cepat (PWRC) Kabupaten Sukabumi mengadakan pertemuan resmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Jumat (14/2/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara lembaga kejaksaan dan insan pers dalam rangka meningkatkan transparansi serta pengawasan pembangunan di wilayah Sukabumi.
Audiensi ini dipimpin oleh Ketua PWRC Kabupaten Sukabumi, Sp. Rayrobbend Swr, yang turut didampingi oleh jajaran pengurus, di antaranya Abas selaku Sekretaris DPC dan Yusuf Kamaludin sebagai Bendahara DPC.
Rombongan PWRC diterima secara langsung oleh Kepala Kejari, Romiyasi, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasubsi EKPPS Mulkan Balya, S.H., M.H., serta Kasi Intel, Wawan Kurniawan, S.H., M.H.
Dalam pertemuan ini, Kejari Sukabumi menegaskan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan media sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga transparansi hukum dan mendukung pembangunan daerah.
Wawan Kurniawan menyampaikan bahwa media, khususnya PWRC, memiliki peran krusial dalam memberikan informasi kepada masyarakat serta membantu kejaksaan dalam memonitor dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di lingkungan pemerintahan.
Kasi Intel Kejari Sukabumi, Wawan Kurniawan, S.H., M.H., dalam pertemuan tersebut menyampaikan harapannya agar komunikasi antara PWRC dan kejaksaan semakin erat ke depannya.
"Kami berharap dengan adanya audiensi ini, hubungan antara PWRC dan Kejaksaan Negeri Sukabumi semakin erat. Media berperan penting dalam memberikan informasi dan kontrol sosial terhadap pembangunan daerah. Kami siap menjalin kerja sama yang baik dengan PWRC dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat," ujar Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menekankan bahwa keterlibatan media dalam mengawasi pembangunan sangat diperlukan agar proses pembangunan di Sukabumi berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga mengajak PWRC untuk turut aktif dalam mengawasi serta melaporkan indikasi tindak pidana, terutama yang berhubungan dengan dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam pemerintahan.
Ketua PWRC Kabupaten Sukabumi, Sp. Rayrobbend Swr, menyambut baik pernyataan dari pihak Kejari. Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa informasi yang diterima oleh masyarakat bersifat objektif dan akurat.
Ia juga menegaskan komitmen PWRC dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sukabumi.
"PWRC siap menjadi mitra strategis bagi Kejari dalam menyampaikan informasi yang objektif dan mendukung penegakan hukum. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan peran kami dalam mengawasi jalannya pembangunan di Sukabumi agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Sp. Rayrobbend Swr, yang juga mеruраkаn Kepala Bіrо Mіtrароl dan Kеtuа Pаguуubаn Pengusaha & Pеngеmudі Mіtrа Pоlrі(P3MP) Kabupaten Sukаbumі ini.
Dalam kesempatan tersebut, Sp. Rayrobbend Swr juga mengapresiasi Ketua Umum PWRC, Kornelius Wau, yang telah memfasilitasi audiensi ini sehingga dapat terlaksana dengan baik.
Ia berharap ke depan, komunikasi antara PWRC dan kejaksaan semakin intensif sehingga dapat bersama-sama menjaga integritas serta akuntabilitas pembangunan daerah.
Selain membahas kemitraan antara kejaksaan dan media, audiensi ini juga menyoroti peran wartawan dalam membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap berbagai pelanggaran.
Media dinilai memiliki kekuatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta membantu dalam mendeteksi indikasi pelanggaran hukum yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Kejari Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari insan pers.
Kolaborasi yang baik antara media dan kejaksaan diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif dalam mengawal pembangunan yang berintegritas serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses hukum yang berjalan.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan PWRC dan Kejari Sukabumi dapat terus menjalin sinergi dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kejaksaan juga menegaskan kesiapannya dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh media terkait indikasi pelanggaran hukum.
"Kami mengapresiasi peran PWRC sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Harapan kami, kemitraan ini dapat terus berkembang sehingga semakin memperkuat pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Sukabumi," tutur Wawan Kurniawan.
Sebagai langkah nyata dari hasil audiensi ini, PWRC berencana untuk lebih aktif dalam melakukan investigasi jurnalistik terkait berbagai kebijakan dan proyek pembangunan di Sukabumi.
Dengan demikian, media tidak hanya berperan sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai bagian dari sistem kontrol sosial yang berkontribusi dalam menjaga integritas pemerintahan.
Dengan berakhirnya audiensi ini, PWRC dan Kejari Sukabumi bersepakat untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Red).