-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Kades di Paluta Ditangkap Saat Main Judi Tembak Ikan

Kamis, 06 Februari 2025 | Februari 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-06T02:59:04Z


Paluta | 88News.id: Personel Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menggerebek salah satu lokasi perjudian jenis tembak ikan di Desa Purbatua, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 21.30 WIB. 


Dari penggerebekan itu, polisi menangkap empat orang, yakni pria berinisial PH (57) yang disebut sebagai kepala desa di Kecamatan Batang Onang, Paluta, HMS (33), honorer di Kecamatan Batang Onang, IMH (30), Bendahara Desa Sayur Matinggi Julu, Kecamatan Batang Onang, dan AHH (33), pengawas meja dan penjaga chip.


Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria menyebut penangkapan terhadap para pelaku judi ini atas adanya informasi dari masyarakat yang resah akan adanya praktik perjudian meja tembak ikan.


"Dari informasi itu, Tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak dan berhasil menangkap para pelaku saat asik bermain judi," kata Maria dalam siaran persnya, Rabu malam (5/2/2025).


Turut diamankan barang bukti dari lokasi berupa berupa satu meja tembak ikan sebagai sarana untuk bermain judi, dan uang Rp 1.030.000.


Menurutnya pada saat dilakukan interogasi kepada pengawas meja tembak ikan tersebut, dia mengaku pemiliknya tidak diketahui namun sudah beroperasi sekitar satu bulan.


"Untuk pengawas dan penjaga meja tembak ikan mendapatkan upah 15 persen dari setiap omset. Kini para pelaku beserta barang bukti telah diboyong ke Mako Polres Tapanuli Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 

(Umar)

×
Berita Terbaru Update