Tebing Tinggi | 88News.id : Tim Intel Kodim 0204/DS bersama Koramil 13 berhasil melakukan penangkapan terhadap enam orang terduga pengedar narkoba di Jalan Kenari, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi, pada Selasa (18/2/2025) pukul 16.00 WIB.
Penangkapan dilakukan saat para terduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di teras rumah salah satu pelaku. Keenam terduga pengedar yang diamankan berinisial MP (35) warga Tualang Bagelen, DI (47) warga Perumnas Bagelen, DTPS (29) warga Perumnas Bagelen, DP (42) warga Perumnas Bagelen, MNG (30) warga Perumnas Bagelen, TK (27) warga Meranti Deblod Sundoro
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, gunting, handphone, dan alat timbangan. "Penangkapan berjalan lancar dan para terduga tidak melakukan perlawanan," ujar petugas yang terlibat dalam operasi tersebut.
Setelah penangkapan, keenam terduga pelaku yang sebelumnya diamankan di koramil 13/TT telah diserahkan ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan keberhasilan koordinasi antara Intel Kodim dan Koramil dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Tebing Tinggi. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. (Red/AFD).