-->

Notification

×

Iklan


Indeks Berita

Harga Gas Elpiji 3 Kilo di Medan Denai Mencapai Rp 21.000, Pemerintah Daerah Harusnya Cepat Turun Tangan

Minggu, 16 Februari 2025 | Februari 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-16T13:00:14Z

Foto: tumpukan gas elpiji 3 kg (sumber kompas.com)


Medan | 88News.id: Harga gas elpiji 3 kilo di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, mencapai Rp 21.000, di warung eceran. Harga ini dianggap cukup tinggi oleh masyarakat dan para UMKM, terutama bagi mereka yang bergantung pada gas elpiji untuk kebutuhan sehari-hari.


Kenaikan harga gas elpiji ini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah. Mereka khawatir bahwa kenaikan harga ini akan mempengaruhi kemampuan mereka untuk membeli gas elpiji yang mereka butuhkan.


Dikutip dari Tempo (03/02/25), Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa tujuan dari kebijakan tersebut adalah mencegah terjadinya permainan harga. Hal itu diungkapkan setelah pihaknya menerima laporan adanya sebagian subsidi gas melon yang tidak tepat sasaran. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, juga menegaskan bahwa pemerintah ingin harga jual LPG 3 kg sesuai dengan aturan.


Salah seorang warga, berinisial Ms (38) yang juga pedagang nasi goreng, yang bertempat tinggal di jalan Jermal XI mengeluhkan dengan kenaikan harga gas elpiji 3 kg tersebut.


"Dua hari yang lalu harga gas elpiji 3 kg masih Rp. 20.000,- tiba - tiba naik menjadi Rp.21.000,- di warung klontong, itupun hanya untuk pelanggan saja," ungkap Ms.


Ms berharap agar pemerintah kota Medan segera merealisasikan, dan penyaluran gas elpiji 3 kg, agar tepat guna dan tepat sasaran, jangan sampai ada masyarakat mampu secara finansial menggunakan gas 3 kg.


Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi tentang harga gas elpiji. Sementara itu, pemerintah diharapkan untuk segera mengambil tindakan untuk mengatasi kenaikan harga gas elpiji ini dan memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke gas elpiji yang terjangkau.

(Armis)

×
Berita Terbaru Update