Medan | 88News.id: Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TC-UGGp) Provinsi Sumatera Utara menyerahkan berkas dokumen revalidasi kepada Pj Sekdapropsu, M Armand Effendy Pohan, Selasa, 11 Februari 2025, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Sekda pada acara audiensi resmi manajemen BP TC-UGGp yang juga dihadiri para pimpinan dan perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprovsu.
"Saya gembira menerima draft ini sebagai bukti kerja cepat Badan Pengelola TC-GGp yang baru dikukuhkan seminggu lalu. Kita memang harus melakukan upaya-upaya percepatan revalidasi ini agar Toba Caldera Geopark dapat kembali menyandang status green card. Apalagi waktu yang tersedia tidak terlalu banyak sebenarnya. Oleh sebab itu saya mendorong semua OPD terkait untuk turut secara optimal memfasilitasi setiap hal yang diperlukan untuk tujuan ini," kata Armand Effendy Pohan sesaat setelah menerima draft revalidasi terjilid yang diserahkan General Manager BP TC-UGGp Azizul Kholis di ruang kerjanya.
Sekda juga berpesan secara khusus kepada Badan Pengelola untuk terus memberikan informasi yang terang dan transparan kepada publik mengenai tahapan demi tahapan revalidasi ini. "Tidak semua masyarakat paham perihal ini, sehingga perlu publikasi yang memadai agar mereka mengerti urgensi dan ruang lingkup permasalahan geopark. Dengan demikian, masyarakat kita menjadi mampu memilah-milah antara konsep taman bumi dan pariwisata, serta mengetahui dimana letak keterkaitannya," ungkap Sekda yang sekaligus adalah Ketua Dewan Pengarah BP TC-UGGp Provinsi Sumatera Utara.
Kepada media, Manager Divisi Kerjasama, Promosi dan Publikasi BP TC-UGGp, Tikwan Raya Siregar, menjelaskan, penyerahan dokumen revalidasi ini merupakan tahap pemberitahuan awal kepada Sekdaprovsu selaku Ketua Dewan Pengarah mengenai progress report Badan Pengelola.
"Selanjutnya dokumen revalidasi ini akan berjalan melalui beberapa proses verifikasi lagi di tingkat kementerian, terutama ke bagian penyelaras bahasa di Jakarta, yang disusul pemeriksaan akhir dari para staf ahli kementerian terkait. Setelah itu, barulah dokumen final akan di-upload ke UNESCO paling lambat akhir Februari 2025 ini, sebagai pedoman bagi para assessor lembaga dunia itu untuk melakukan uji faktual ke Toba Caldera Geopark yang telah dijadwalkan antara Juni atau Juli 2025 nanti," jelasnya.
Toba Caldera Geopark merupakan salah satu jaringan dari 10 taman bumi di Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Board of Executive lembaga di bawah naungan PBB itu pada tahun 2000 lalu.
UNESCO Global Geopark memiliki mekanisme revalidasi setiap empat tahun terhadap status keanggotaan masing-masing geopark yang terdaftar dalam jaringannya. Namun karena pada tahun 2023 mendapat penilaian yellow card, maka Toba Caldera Geopark diberikan kesempatan dua tahun untuk memenuhi beberapa rekomendasi UNESCO dan mengisi kembali dokumen revalidasi yang memuat implementasi dari pemenuhan rekomendasi itu.
Yellow card sendiri, hampir sama maknanya dalam permainan sepak bola, adalah semacam peringatan bagi Badan Pengelola untuk memenuhi kualifikasi dan persyaratan UNESCO Global Geopark demi keberlanjutan status keanggotannya.
(Mafa Yulie Ramadhani)