-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Sangat Miris, Aplikasi Digital Desa di Labura, Diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah

Senin, 06 Januari 2025 | Januari 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-06T10:41:08Z

Foto : Kantor Inspektorat Kab. Labura


Labura |  88News.id : Diduga adanya skandal pengalokasian dana desa untuk Digitalisasi Desa kian menuai sorotan tajam, dugaan di 66 Desa di Kabupaten Labura diduga telah merugikan negara milyaran Rupiah di tahun 2022, Aplikasi tersebut hingga saat tidak berjalan, 


Senin (06/01/2025) hasil investigasi awak media online di desa yang ada di Kecamatan Aek Kuo Kab. Labura, didapati info tentang dugaan penyalahgunaan dana desa untuk Digitalisasi Desa yang telah merugikan milyaran rupiah uang negara.


Kejanggalan kian menuai sorotan tajam dikalangan masyarakat Labuhan Batu Utara (Labura), setelah pengalokasian dana desa untuk Aplikasi dengan harga 25 juta, hingga akhir tahun 2024 Aplikasi tersebut tidak berfungsi sama sekali, yang mana dari 82 Desa di Labura, secara bertahap mulai tahun 2022, ada 66 desa diduga anggarkan Dana Aplikasi tersebut, dan diduga rugikan negara milyaran Rupiah.


Sebut saja salah satu Desa di Labura, Desa yang ada di kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara. Dalam laporannya yang di kirim melalui Aplikasi OM-SPAN adalah aplikasi yang digunakan dalam rangka memonitoring transaksi dalam SPAN dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web. terlihat kalau Desa tersebut menganggarkan pada tahun 2021pembangunan sarana dan prasarana Taman bacaan Desa dan sanggar belajar Desa dengan nilai sekitar Rp. 298 juta dan Tahun  2022 sebesar 30 juta untuk Taman Baca dan tahun 2023 senilai 5.000.000.


Dugaan aplikasi ini tidak berfungsi dikuatkan oleh oknum kantor desa saat dikonfirmasi beberapa Bulan lalu. beliau mengatakan" inilah pak Aplikasi itu, kami aja tidak tahu apa fungsinya ini, disuruh ya kita ambil ya sampai sekarang nggak tahu buat apa ini." pungkasnya sambil menggenggam Aplikasi digital tersebut.


Di tempat terpisah, hal yang sama juga di ucapkan oleh salah satu perangkat Desa yang ada di Daerah Marbo beliau mengatakan" Oh aplikasi itu pak. Ya kami aja gak tahu buat apa ini,produk gagal ini pak sampai sekarang tidak berfungsi." Jelasnya dengan lugu.


Salah satu Kepala Desa saat di konfirmasi Media melalui WhatsApp beliau mengatakan bahwa" Kalau barang itu sudah di bayar 25 juta, tapi sampai sekarang barang itu tidak ada", ucap Kepala Desa yang enggan namanya disebutkan.


Pada tanggal 30 Desember 2024, Salah seorang pegawai di Inspektorat Kab. Labura sebut saja IP saat dikonfirmasi oleh Awak Media melalui WhatsApp nya beliau mengucapakan." kita masih dalam pemeriksaan SPJ mereka, dan nanti kita berjumpa di bulan Januari", tegas IP dengan singkat sambil vidio call dengan awak media.


Dalam hal ini Inspektorat diduga keras turut serta menikmati hasil Aplikasi Desa tersebut, yang mana pengadaan yang sudah berlangsung pada tahun 2022, lalu Inspektorat baru lakukan pemanggilan kepada Kepala Desa yang menganggarkan padahal sebelumnya sudah dilakukan audit, seharusnya data yang sudah diaudit oleh Inspektorat sudah tersimpan dalam berkas Inspektorat. Namun sangat disayangkan sekali, Inspektorat baru lakukan pemanggilan setelah disurati secara resmi oleh LSM.


Dari hasil penjelasan IP, Inspektorat diduga tidak menjalankan tugasnya dengan maksimal sehingga ada pembiaran dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa dan terindikasi merugikan negara hingga milyaran rupiah. (AP S).



×
Berita Terbaru Update