Minahasa | 88News.id: Sejak 3 Tahun lalu, hingga sekarang Giat rutin "Jumat Curhat" yang diprogramkan oleh Kepolisian Resort (Polres) Minahasa memberi dampak baik di tengah-tengah masyarakat. Utamanya pendekatan langsung kepada masyarakat, guna penyampaian pengayoman serta penegakan hukum dan cara-cara menggunakan Sosial Media (Sosmed) agar masyarakat terhidar dari tindak penipuan dan lebih cerdas dalam menanggapi isu-isu liar yang belum bisa dijamin kebenarannya.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Minahasa AKBP. Sofyan.SIK.MH dalam kegiatan "Jumat Curhar" di Desa Toure Satu dan Desa Toure Dua Kecamatan Tompaso Barat Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, pada Jumat (31/01/2025).
Lebih lanjut Kapolres Minahasa menjelaskan kepada hadirin dari kedua Desa tersebut, yang teridiri dari Hukum Tua (Kades), personil perangkat Desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa setempat, bahwa sebagian besar terjadinya konflik di kalangan masyarakat, teruma kalangan anak muda yang ada di Minahasa, rata-rata dipicu akibat minuman keras (miras) Captikus. Kebiasaan mengkomsumsi miras Captikus, diingatkan AKBP Sofyan agar dicegah. Jangan sampai ada masyarakat yang sudah menjadi pencandu alkohol. Jika sudah menjadi alkoholik berbagai kerawanan akan sering ditimbulkan oleh si alkoholik tersebut. Antara lain perkelahian, kecelakaan lalu-lintas dan kerawanan kamtibmas lainnya di tengah-tengah masyarakat. Termasuk ganguan kesehatan bagi orang yang sudah ketagihan miras tersebut.
Begitupun kepada masyarakat, diingatkan adanya ancaman hukuman Undang-Undang Darurat bagi pelaku pembawa Sejata Tajam (Sajam).
"Kiranya Hukum Tua, Perangkat Desa, dan Tokoh masyarakat yang ada di Desa Toure Satu dan Toure Dua, tidak bosan menyampaikan kepada masyarakat tentang hal-hal terlarang dan dapat berakibat merugikan diri sendiri, orang tua, isteri dan anak-anak.
Dalam kegiatan Jumat Curhat Polres Minahasa di gedung serba guna Desa Toure Satu. Dihadiri oleh Camat Tompaso Barat Stefry Pandey.ST.MAP, Kapolsek Tompaso IPDA Husye Kokong bersama jajaran Polsek Tompaso, Anggota TNI yang mewakili Danramil Kawangkoan Tompaso Sekretaris Kecamatan Tompaso Barat Jemmy Mailangkay.SE, Hukum Tua Toure Satu Alfian Mokalu.SH, Hukum Tua Toure Dua Sammy Oping.
Juga dalam rombongan Kapolres Minahasa, hadir Kepala Satuan (Kasat) Bimas Polres Minahasa AKP. Calos dan Anggota staf Hubmas Polres Minahasa.
Kegiatan Jumat Curhat ditutup dengan ucapan terima kasih dari Pemerintah Kecamatan Tompaso Barat yang disampaikan oleh Camat Tompaso Barat Stefry Pandey.ST.MAP.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Minahasa yanh sudah meluangkan waktu untuk datang di Kecamatan kami dan memberi banyak wejangan kepada kami dan masyarakat. Kiranya apa yang disampaikan oleh Kapolres Minahasa, tentang peringatan dan pencegahan gangguan Kamtibmas. Kami akan terus menyampaikan kepada masyarakat luas, demi terciptanya wilayah Kecamatan dan Desa yang aman tentram dan damai," tutup Camat Stefry.
Sebelum usai, Tokoh agama Pendeta (Pdt) Alfian Simbawa.MTh, menutup dengan doa seluruh rangakaian kegiatan serta mendoakan agar kondusifitas keamanan ketertiban di wilayah Polres Minahasa dapat terus-menurus terwujud nyata di tengah masyarakat.
(Harry)