-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Becak Bandrek di Medan Denai

Senin, 27 Januari 2025 | Januari 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-29T15:49:17Z

Foto : Dua tersangka pencuri Betor bandrek di Medan Denai

Medan |  88News.id : Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga membawa kabur satu unit becak bandrek pada Senin (13/1) lalu.


Dua orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial KS (18) warga jalan Trikora Kecamatan Percut Sei Tuan dan IL (48) warga jalan Pipit XI kecamatan Percut Sei Tua.


“Anggota berhasil mengungkap dan mengamankan 2 orang yang diduga membawa kabur becak bandrek milik korban berinisia H (17),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (26/1).


Gidion menjelaskan, kejadian berawal, Pada hari Senin (13/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban yang sedang menjajakan bandrek diberhentikan oleh kedua tersangka.


“Saat melayani pembeli tiba-tiba sepeda motor yang di bawa korban langsung di bawa kabur oleh 2 tersangka tersebut,” ungkapnya.


Setelah kejadian (kehilangan) itu, Gidion bersama anggota Polsek Medan Area menemui korban (H) di rumahnya sekaligus mengumpulkan keterangan darinya.


“Bersama penyidik kami mengunjungi korban dan meminta keterangan darinya,” kata dia.


Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan menangkapnya di lokasi persembunyiannya.


“Kedua tersangka, KS dan IL mengakui perbuatannya telah membawa kabur satu unit becak bandrek milik korban,” ucapnya.


Selain mengamankan kedua tersangka, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang telah dipreteli (dibongkar).


“Sepeda motor milik korban juga sudah kami amankan,” ungkapnya.


Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7.


Gidion mengimbau kepada warga Kota Medan untuk tak segan-segan melapor kepada pihak kepolisian jika menjadi korban tindak pidana.


“Jangan ragu-ragu untuk melapor kepada kami, mau viral atau tidak kami akan melayani dengan tulus dan maksimal,” pungkasnya. (Red/Iwan).

×
Berita Terbaru Update