-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Karo Sosialisasi Program Jaga Desa dan Rumah Restorative Justice

Jumat, 17 Januari 2025 | Januari 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-17T15:19:07Z

Foto : Asisten 1 Sekdakab Karo saat memimpin acara di Aula Kantor Bupati Karo. (Dok)


Kabanjahe |  88News.id : Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Caprilius Barus, S.Sos menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Jaga Desa dan Restorative Justice yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Rabu (15/01/2025).


Kegiatan ini dihadiri oleh aparat desa di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Barusjahe, Namanteran, Tigapanah, Merek, Merdeka, Dolat rayat, dan Simpang Empat.


Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa. (Calvin).



 

×
Berita Terbaru Update