Padangsidimpuan | 88News.id: Kepala KUA Kecamatan Padangsidimpuan Utara mengikuti Zoom Malam Tasyakuran HAB-79 Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan Selasa, 7 Januari 2025 mulai pukul 20.00 wib s.d. selesai, bertempat di AULA MAN 1 Padangsidimpuan.
Zoom Meeting pada hari ini tidak hanya diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan Se Kota Padangsidimpuan, tapi juga Kepala Madrasah, Jajaran Kasi dan Koordinator, tentunya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan bapak Erwin Kelana.
Acara malam tasyakuran tersebut didahului dengan laporan Setjen Kementerian Agama Bapak Ali Ramdhani dengan gayanya yang kocak dan penuh keakraban, menambah suasana penuh kekeluargaan pada malam tasyakuran tersebut.
Menteri Agama Nazaruddin Umar memulai sambutannya dengan menapak tilas sejarah berdirinya Kementerian Agama, bahwa Kementerian agama ini lahir melalui politik tingkat tinggi lewat piagam Jakarta. Pembentukan Kementerian Agama dalam Kabinet Sjahrir II ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah No 1/S.D. tanggal 3 Januari 1946 (29 Muharram 1365 H) yang berbunyi; Presiden Republik Indonesia, Mengingat: usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, Memutuskan: Mengadakan Kementerian Agama.
Pembentukan Kementerian Agama pada waktu itu dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil-wakil pemimpin Islam, mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Maksud dan tujuan membentuk Kementerian Agama, selain untuk memenuhi tuntutan sebagian besar rakyat beragama di tanah air, yang merasa urusan keagamaan di zaman penjajahan dahulu tidak mendapat layanan yang semestinya, juga agar soal-soal yang bertalian dengan urusan keagamaan diurus serta diselenggarakan oleh suatu instansi atau kementerian khusus, sehingga pertanggungan jawab, beleid, dan taktis berada di tangan seorang menteri.
"Sejumlah nama dengan kaliber internasional, pernah menduduki posisi Menteri Agama, semuanya sangat visioner, namun tidak.melupakan sejarah masa lampau, karena kementerian agama punya tanggung jawab menciptakan kerukunan dan kedamaian negeri, karena semua capaian yang baik di bangsa ini akan tercapai jika perdamaian dan kedamaian terjaga dan dirawat dengan baik."
Ka.KUA Kecamatan Padangsidimpuan Utara berharap, "Semoga Kedepan kita tidak hadir secara daring, karena kita juga ingin dekat dan berinteraksi langsung dengan orang orang soleh cerdas dan kompetensi kuat seperti Menteri Agama, Lewat acara ini Kita mengulas sejarah kemenag, bahwa beban berat merawat kerukunan, kedamaian harus mampu kita hadirkan, setiap kita harus erat melekat dengan penganut umat beragama, Sehingga semua umat beragama menyatu dengan ajaran agamanya." (ma27)