Paluta | 88News.id: Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)mengikuti kegiatan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paluta dalam rangka Pengumuman Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paluta terpilih periode 2025 - 2030.
"Hari Ini kita mengikuti rapat Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada serentak tahun 2024 kemarin" ujar Ketua Devisi Logistik dan Keuangan Raja Dolok Harahap didampingi Ketua Devisi Hukum Arif M Hasibuan usai kegiatan rapat, Selasa ( 14/01/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Paluta Mula Rotua Siregar dan wakil ketua II Jonner Partaonan Harahap ini merupakan langkah formal yang dilakukan pihaknya usai menerima SK penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Paluta terpilih kabupaten Paluta tahun 2024 dari KPU Paluta.
DPRD Kabupaten Paluta secara resmi menetapkan pasangan H.Reski Basyah Harahap ( Hoji Obon) - Basri Harahap sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paluta terpilih dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Paluta.
“Menetapkan pasangan Reski Basyah Harahap (Hoji Obon) dan Basri Harahap sebagai bupati dan wakil bupati Paluta terpilih pada Pilkada Paluta 2024 dengan perolehan suara 59.734 suara sah atau 43,11 persen dari total suara sah,” Demikian di disampaikan wakil Ktua ll DPRD Kabupaten Paluta Jonner Partaonan Harahap.
(UMAR RAMBE)