Kabanjahe | 88News.id : Mengakhiri tahun 2024, tepatnya pada Selasa (31/12) pagi, Kantor pelayanan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo "tutup", sehingga hal ini membuat rasa heran warga masyarakat dan awak media ini, apa gerangan maka pelayanan kantor Iki tutup? atau semakin merosotnya kah kinerja atau etos kerja para pimpinan dan staf pegawai kantor ini dimasa era digitalisasi.
Hal ini hasil pantauan patroli dari Awak media ini pada Selasa pagi, pukul 10.00 WIB, ke kantor tersebut, dimana saat tiba Awak media Ini di kompleks kantor KPUD Kabupaten Karo yang terletak di Jalan Selamat Ketaren Gang DKR Simpang enam, Kel Gung negeri Kabanjahe, kantor tersebut masih terkunci pintu masuknya atau belum buka layanan, malah salah seorang dari pegawai yang akan bekerja tidak dapat masuk ke dalam kantor dan dengan sabar harus menunggu kedatangan juru kunci kantor.
Saat waktu yang bersamaan, datang juga petugas PLN Kabanjahe bermarga Ginting, membawa surat dinas ke kantor ini, namun tidak menemukan seseorang pun utk memberikan surat tersebut, sehingga meletakkannya di sekitar pintu depan.
Namun oleh karena tugas lainnya, Awak media ini meninggalkan lokasi kantor KPUD ini masih dalam kantor tutup, menuju kantor lainnya sebagai amanah mengemban tugas mulia negara NKRI, sebagai Jurnalis sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, dengan penuh tanggung jawab, serta Kode etik yang diemban sebagai media informasi dan pendidikan serta kontrol sosial dengan melakukan cek dan recek.
Ketika hal ini dimintai tanggapan pemerhati pembangunan Kota Kabanjahe dan kinerja aparatur pemerintah, Mikael Sinurat, kepada Awak media mengatakan, sangat menyesali hal ini terjadi di lingkungan kantor pelayanan pemerintah, keadaan ini bisa saja sebagai gunung es, atau surutnya etos kerja aparatur atau lemahnya pengawasan pimpinan atau inspektorat secara intern, sampai kepada pengaruh akan berakhirnya jabatan pejabat Bupati sekarang ini, ujarnya sedih.
Ketika hal ini, gendak dikonfirmasi Awak media tentang tutupnya kantor KPUD Karo pada waktu tersebut, kepada Pelaksana Sekretaris KPUD Kabupaten Karo, Ekadoddy Barus, ke kantornya, Kamis (2/1), namun tidak berada di kantornya, seorang staf mengatakan, beliau sedang keluar.
"Pelaksana Sekretaris sedang keluar", ujar staf piket singkat. (Calvin).