-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Kades Dame Dolok Masihul FS : Inspektorat Diduga Jadi Tameng Bersih Korupsi Dana Desa di Serdang Bedagai

Jumat, 03 Januari 2025 | Januari 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-03T05:25:20Z

Foto : Petugas inspektorat Sergai (kiri), FS Kades Dame (kanan)


Serdang Bedagai |  88News.id  : Desa Dame, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa (DD). Di bawah kepemimpinan Kepala Desa FS, dugaan penyimpangan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa mencuat ke publik, mengundang perhatian luas dari masyarakat, LSM, hingga media. Namun realisasi LPJ dilapangan diduga sangat tidak sesuai dan jauh dari kenyataan 


Beberapa laporan mengindikasikan adanya kejanggalan, mulai dari potensi penggelembungan anggaran hingga dugaan pemalsuan tanda tangan dalam LPJ. Dugaan ini sangat mengejutkan, mengingat Desa Dame sebelumnya dikenal bebas dari isu korupsi. Namun, laporan terbaru memunculkan tuduhan bahwa Kepala Desa FS diduga kuat menggelapkan dana desa hingga ratusan juta rupiah setiap tahunnya.


Spekulasi dan Desakan Transparansi

Sejumlah tokoh masyarakat dan pengamat meminta agar LPJ Dana Desa segera dipublikasikan secara transparan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.


 “Jika memang pengelolaan anggaran merasa  bersih, tidak ada yang perlu ditutupi. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya bersama tim koalisi pewarta aktivis LBH dan LSM 


Namun, saat dikonfirmasi, FS lewat WhatsApp  dengan no :  +62 812-6348-xxx menegaskan bahwa seluruh laporan telah diperiksa dan diaudit oleh Inspektorat. “Sudah diperiksa inpektorat untuk tahun 2023 pak xxx, terima kasih🙏" ujarnya , artinya tidak ada korupsi dalam pengelolaan Dana Desa,  Pernyataan ini justru menuai kritik, karena publik menilai audit Inspektorat kerap dijadikan “TAMENG ” begitu juga oleh kepala desa lainnya di Serdang Bedagai untuk menghindari kewajiban transparansi kepada masyarakat.di sinyalir seperti jawaban yang sudah di ajarkan dan di rencanakan oleh seluruh kepala desa.


Dugaan tidak sesuainya LPJ Desa Dame dengan realisasi DD dilapangan, ada indikasi permainan dengan laporan yang diperiksa inspektorat dan pejabat terkait pemeriksaan LPJ Desa Dame.


Audit Independen Dituntut.

Masyarakat Desa Dame mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap LPJ Dana Desa oleh pihak independen yang dapat disaksikan secara publik. Langkah ini diperlukan untuk membuktikan klaim Kepala Desa bahwa tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang berasal dari negara.


“Selama ini, alasan ‘sudah diaudit Inspektorat’ sering digunakan para kepala desa untuk menghindari transparansi. Namun, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa dikelola, termasuk di Desa Dame,” tegas seorang aktivis lokal yang ikut memantau kasus ini.


Keterlibatan Inspektorat Dipertanyakan.

Isu ini juga menimbulkan kecurigaan terhadap peran Inspektorat. Publik mempertanyakan apakah Inspektorat dapat menjamin kebersihan pengelolaan Dana Desa, mengingat hampir seluruh kepala desa di Serdang Bedagai menggunakan hasil audit mereka sebagai “pembenaran” atas laporan keuangan masing-masing.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa FS belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan korupsi yang mengarah kepadanya. Sementara itu, masyarakat terus mendesak Pemerintah Kecamatan Dolok Masihul dan Inspektorat Daerah untuk segera mengambil langkah nyata guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.


Kepercayaan yang Dipertaruhkan.

Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa sangat bergantung pada keterbukaan dan akuntabilitas. Transparansi pengelolaan Dana Desa merupakan hal mutlak untuk memastikan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan bagi kemajuan desa, tanpa ada celah bagi praktik korupsi yang merugikan rakyat. (Tim/Official). 



×
Berita Terbaru Update