-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Bravo. Tim Reskrim Polsek Medan Area Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor. Enam Unit Ditemukan di Jermal 7 Denai

Jumat, 24 Januari 2025 | Januari 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-24T12:47:51Z


Foto : Press release penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor

Medan | 88News.id : Sangat luar biasa prestasi kerja Jajaran Polsek Medan Area yang telah menangkap  Inisial K  pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, Selasa (21/01/2025). 


Berawal dari laporan Trianto korban penipuan dan penggelapan melalui penjualan sepeda motor Jenis Honda merk Vario di aplikasi Market Place Jumat (03/01/2025). Korban Trianto dan Tersangka K bertemu di Jalan Bromo untuk transaksi penjualan sepeda motor. Namun K berpura pura melakukan test sepeda motor dan akan membayarnya , namun K kabur melarikan sepeda motor. 


Korban T melaporkan penipuan tersebut ke Mako Polsek Medan Area. Kanit Reskrim dan tim operasional Polsek Medan Area melakukan penyelidikan laporan tersebut dan menangkap tersangka K Selasa (21/01/2025).

Tim Reskrim  melakukan pengembangan dan menemukan 1 unit sepeda motor Jenis Yamaha merk NMax, 3 unit sepeda motor jenis Honda merk Beat, 1 unit sepeda motor Jenis Honda merk Vario dan 1 unit lagi sepeda motor jenis Honda merk Scoopy di sebuah rumah Jalan Jermal 7 Kel. Denai Kec. Medan Denai.




Sebanyak 5 unit sepeda motor terdaftar pemiliknya di Ditlantas Poldasu, namun Scoopy tidak terdaftar di Ditlantas Poldasu diduga nomor mesin palsu. Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menyerahkan sepeda motor kepada 4 pemilik sepeda motor yang telah ditemukan dari K pelaku penipuan dan penggelapan di Mako Polsek Medan Area, Jumat (24/01/2025).


Enam unit sepeda motor yang ditemukan adalah  hasil kejahatan pencurian di lokasi berbeda di wilkum Polsek Medan Area.



"Tersangka K pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor melakukan kejahatan dengan modus pembelian di Aplikasi Market Place. Tersangka K melakukan penipuan  seorang diri dan menjual nya sesuai pesanan calon pembeli", tegas Kompol H F Aritonang.


"Sepeda motor yang ditemukan langsung Kami serahkan kepada pemiliknya dengan melengkapi berkas kepemilikan sepeda motornya terlebih dahulu", Jelasnya.




Empat orang pemilik sepeda motor yang hadir merasa sangat berterima kasih kepada Kapoldasu Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H,  Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kapolsek Medan Area beserta tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan yang telah bekerja keras menangkap pelaku dan menemukan sepeda motor yang telah hilang.


"Saya mewakili para pemilik sepeda motor yang sudah ditemukan mengucapakan sangat senang dan terima kasih banyak kepada Bapak Kapoldasu, Kapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Area dan timnya yang telah menemukan sepeda motor kami, semoga Polisi tetap jaya dan sukses", ucap Saripah salah seorang pemilik sepeda motor yang hilang.


Polsek Medan Area akan terus menindak lanjuti setiap laporan masyarakat yang dilaporkan, tutup Kapolsek Medan Area. (Iwan).






×
Berita Terbaru Update