Kabanjahe | 88News.id : Polres Tanah Karo berhasil meraih penghargaan Kategori A (Kualitas Tertinggi) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Senin (16/12/2024), di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan.
Acara tersebut dihadiri oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, James M. Panggabean, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi, SIK, M.Si, CFrA, yang mewakili Kapolda Sumut Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut.
Piagam penghargaan kepada Polres Tanah Karo diterima langsung oleh Kapolres Tanah Karo yang diserahkan oleh pimpinan Ombudsman RI, didampingi Irwasda Polda Sumut.
Ombudsman RI membagi hasil penilaian ke dalam tiga kategori :
1. Kategori A (Kualitas Tertinggi) : 6 Polres, termasuk Polres Tanah Karo, Polres Labuhan Batu, Polres Sibolga, Polres Belawan, Polres Tapteng, dan Polres Humbahas.
2. Kategori B (Kualitas Tinggi) : 17 Polres.
3. Kategori C (Kualitas Sedang) : 6 Polres.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, mengapresiasi kerja keras seluruh personel Polres Tanah Karo dan dukungan masyarakat dalam pencapaian ini. "Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami juga berharap adanya kolaborasi lebih erat dengan berbagai elemen masyarakat untuk memaksimalkan pelayanan kepada publik," ujar Kapolres.
Dengan penghargaan ini, Polres Tanah Karo menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah Sumatera Utara.(Calvin).