-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Perkuat Peran Majelis Taklim, KUA Padangsidimpuan Utara Bentuk Silahturahim Majelis Taklim Sidempuan Utara (SMS Utara)

Jumat, 06 Desember 2024 | Desember 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-06T05:31:26Z


Padangsidimpuan | 88News.id: KUA Padangsidimpuan Utara membangun silaturrahim dengan Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, bersama para penyuluh agama Islam yang tergabung dalam IPARI serta APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia)  hingga BKM di Kecamatan Padangsidimpuan Utara.


Kepala KUA Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Muhammad Asroi Saputra, Majelis Taklim memiliki peran strategis untuk mendukung suksesnya pelaksanaan program pemerintah.


“Lebih dari  500 orang jemaah Majelis Taklim terdata di KUA Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Atas dasar itulah KUA Kecamatan Padangsidimpuan Utara  membentuk Silaturrahim majelis Taklim Sidimpuan Utara disingkat SMS Utara, yang pada pekan ini merupakan pertemuan kedua kalinya mengambil tempat di Masjid Jami'Nurul Iman Sigiring-Giring, ini merupakan upaya akselerasi pemberdayaan Majelis Taklim. Kamis (5/12/2024).


Asroi berharap, pertemuan itu bisa memperkuat koordinasi dan sinergi antara program kementerian/lembaga dengan Majelis Taklim.


“Kami berharap, semua elemen yang hadir pada kesempatan ini, baik IPARI atau APRI dan BKM bersama-sama melakukan pendampingan terhadap Majelis Taklim, terutama terkait meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan keterlibatan dalam isu-isu literasi sosial keagamaan,” ungkapnya.


Asroi mengatakan, selain peningkatan literasi keberagamaan umat Islam, aktivitas Majelis Taklim bisa diperluas pada peningkatan kualitas keluarga, baik dari aspek ekonomi, kesehatan, pencegahan stunting, literasi zakat dan wakaf, hingga soal lingkungan hidup.


“Keberadaan ibu-ibu di Majelis Taklim menjadi energi positif, karena menggunakan pendekatan yang fleksibel. Hampir semua kebijakan pemerintah yang disinergikan dengan Majelis Taklim tidak ada resistensi dari masyarakat, kalau pun terjadi perbedaan pendapat, Majelis Taklim bisa memberi pendekatan dan penjelasan yang baik,” ungkapnya.


Secara operasional, peran Majelis Taklim juga terinci dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Pada Pasal 3 misalnya, diatur Majelis Taklim menyelenggarakan fungsi pendidikan berbasis pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan ekonomi umat, dan pencerahan umat dan kontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Sementara pada Pasal 4, disebutkan bahwa di antara tujuan Majelis Taklim adalah memperkokoh nasionalisme, kesatuan, dan ketahanan bangsa.


"Regulasi ini menjadi pijakan pemerintah pada umumnya untuk mengoptimalkan peran Majelis Taklim dalam berbagai program. Kami (KUA) juga berkomitmen untuk terus membersamai dan memberi dukungan agar Majelis Taklim di wilayah kecamatan Padangsidimpuan Utara bisa berdaya,” tandasnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Nauli Sihotang (Kasi Bimas Kemenag Padangsidimpuan, BKM Masjid Jami' Nurul Iman Sigiring-giring, Tokoh Masyarakat, Luraha dan kepala Lingkungan. (mash27)

×
Berita Terbaru Update