Paluta | 88News.id: Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Padang Lawas Utara(Paluta) menyelenggarakan Rapat Koordinasi di Aula Kementerian Agama Desa Sigama kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta, Selasa (03/12/2024).
Rapat ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama (Mou) terkait Penguatan Pendampingan bagi Calon Pengantin dan Remaja dalam Pencegahan Stunting
Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., yang diwakili Ketua Pelaksana TPPS yang diwakili oleh Kepala Dinas P3AP2KB Hasbullah Harahap, S.Sos., MM., Kepala Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas Utara Mara Timbun Daulay, S.Pd., M.M., beserta jajarannya, Narasumber Sekretaris Dinas P3AP2KB Ganti Paruntungan Pulungan, SKM., dan M. Akbar Hasyim Lbs, S.I.Kom, M.I.Kom (Penyuluh KB Ahli Pertama) serta tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas P3AP2KB Hasbullah Harahap, S.Sos., MM., dalam sambutannya menyampaikan arahan-arahan terkait program Penguatan dan Pendampingan bagi Calon Pengantin yang harus dioptimalkan agar dapat memaksimalkan pencegahan stunting yang dimulai dari hulu yaitu calon pengantin.
Sekretaris Dinas P3AP2KB Ganti Paruntungan Pulungan, SKM., selaku narasumber dalam paparannya menyampaikan tentang Kebijakan Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Paluta, dan Penyuluh KB Ahli Pertama M. Akbar Hasyim Lbs, S.I.Kom, M.I.Kom juga dalam paparannya menyampaikan Penggunaan Aplikasi Elsimil bagi Calon Pengantin.
Terlaksananya rapat koordinasi bertujuan untuk memberikan penguatan dalam pendampingan dan pemanfaatan Aplikasi Elsimil bagi Calon Pengantin, sehingga melalui kerjasama ini Sertifikat Elsimil bagi calon pengantin(Catin) menjadi salah satu syarat penting yang harus dilengkapi pasangan pada saat mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). (Umar)