Medan | 88News.id: Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengadakan rapat bersama dengan Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut untuk membahas penistaan agama Islam di wilayah tersebut, Rabu (11/12/2024).
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan MUI Kabupaten/Kota, organisasi Islam dan GAPAI tersebut bertujuan untuk menangani kasus penistaan agama yang belum ditanggapi serius oleh pihak keamanan.
Menurut Ketua GAPAI Sumut, Rahmad Gustin, ada enam kasus penistaan agama yang dilaporkan ke Poldasu, namun belum ditanggapi dengan serius. "Kami khawatir kasus ini dapat memicu kemarahan umat Islam di Sumut," ujarnya.
Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, menyambut baik sinergi dengan GAPAI. "Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan GAPAI untuk menangani kasus penistaan agama Islam," katanya.
Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk memfasilitasi pembentukan GAPAI di tingkat kabupaten guna memudahkan koordinasi dalam mengawal kepentingan umat Islam. (R.Gistin)