Paluta | 88News.id: Komisi Pemiihan Umum Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perkara Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi untuk Kabupaten/Kota se- Provinsi Sumatera Utara, di Hotel JW Marriot, Jl. Putri Hijau No. 10, Medan yang dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 20 Desember 2024.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan (Ahmad Muhyidin Arief Hasibuan) dan Divisi Teknis Penyelenggaraan (Wiga Haryadi) serta Fungsional Analis Hukum – Ahli Pertama (Angga Perwira dan Staf Pelaksana (Gefri Sianturi).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara (Agus Arifin) serta di Hadiri oleh Anggota Divisi Hukum (El Suhaemi) dan Divisi Teknis (Raja Ahab Damanik) serta Para Kabag dan Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan tersebut disampaikan Agar seluruh Kab/Kota mempersiapan Kronologis pada saat Rekapitulasi Setiap Tahapan serta Matriks Potensi Masalah.
Hadir juga narasumber Herdi Munte, S.H.,M.H.,(Dr).(C) Advokat dengan materi Strategi Penyusunan Jawaban dan Persiapan Alat Bukti dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati danWakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota di Sumatera Utara Tahun 2024. (Umar)