-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Kajari Paluta Upacara Peringati Hakordia

Selasa, 10 Desember 2024 | Desember 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-10T02:51:45Z


Paluta | 88News.id: Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Paluta Senin (9/12/2024).


Bertindak sebagai Inspektur upacara Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Bapak Dr. Hartam Ediyanto, S.H., M.Hum. dan diikuti oleh Para Kepala Seksi dan Kasubag serta Para Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Paluta. 


Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Bapak Hartam Ediyanto, S.H., M.Hum. membacakan Sambutan dari Jaksa Agung Republik Indonesia pada Peringatan Hakordia Tahun 2024 yang dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya Kejaksaan Republik Indonesia mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”. 


Tema Hari Anti Korupsi maupun Asta-Cita Presiden tersebut, sama-sama memiliki tujuan yang selaras, bahwa sangat penting bagi bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi. 


Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.


Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Paluta melaksanakan Kampanye Anti Korupsi yang bertempat di Aula Hotel Sapadia Gunungtua, dimana kegiatan pada Kampanye Anti Korupsi tersebut diikuti oleh Perwakilan dari Ketua, Wakil dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Paluta. 


Narasumber pada Kegiatan Kampanye Anti Korupsi tersebut ialah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Paluta, Bapak Erwin Efendi Rangkuti, S.H. dan Kasubsi II Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Paluta Ibu Yunita Pasaribu, S.H. yang menyampaikan materi tentang Penerangan dan Penyuluhan Hukum kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).


Kegiatan Kampanye Anti Korupsi ini diawali dengan sesi perkenalan dari narasumber kepada para peserta kampanye anti korupsi, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, pembagian souvenir berupa gelas bertulisan “No Corruption” kepada peserta, dan diakhiri dengan foto bersama. (Umar)

×
Berita Terbaru Update