-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Paya Pasir Kab. Sergai Tahun 2022-2023, Kades Enggan Jawab Konfirmasi Awak Media

Sabtu, 28 Desember 2024 | Desember 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-29T07:12:11Z

Foto : Kantor Desa Paya Pasir dan Kades



Medan |   88News.id : Adanya dugaan penyalahgunaan dana Desa Paya Pasir tahun anggaran 2022-2023 yang telah diberitakan di beberapa media online. Pemaparan data yang didapat dari salah satu aplikasi pemerintahan yang dapat diakses oleh publik.


Awak media, Jumat (27/12/2024) telah mengkonfirmasi kepada Kades Paya Pasir Srw hingga berita ini dipublikasikan, Kades masih tidak memberikan jawaban atas konfirmasi awak media perihal data dan pemberitaan dari beberapa media.


Dengan adanya bantahan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa Paya Pasir tahun anggaran 2022-2023 yang diberitakan di salah satu media online tanggal  26/12/2024, awak media mengajak masyarakat dan  untuk Audit secara terbuka yang dapat diekspos oleh publik khususnya media sehingga dapat menyajikan informasi secara benar dan dapat di lihat publik.


Adanya pengusulan audit dapat  dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang melibatkan aparat penegak hukum , masyarakat dan media untuk memastikan transparansi penggunaan dana desa.


Dengan adanya dugaan korupsi, kritik tajam tetap datang dari masyarakat Desa Paya Pasir. Berdasarkan informasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat, Srw diduga menyelewengkan anggaran dana desa, dan pihaknya berencana melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut. (Dikutip dari salah satu media online).


Adapun data yang didapat dari sumber yang terpercaya dan dari salah satu aplikasi pemerintahan yang dapat diakses secara umum adalah sebagai berikut :


Dana Desa Paya Pasir untuk tahun anggaran 2022 mencapai Rp. 771.111.000, sedangkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 1.000.173.000. Alokasi dana ini meliputi berbagai kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan posyandu, program desa siaga, pengelolaan lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).


- Beberapa kegiatan mencolok dalam laporan anggaran:

- Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa sebesar Rp227.604.500 (2023)

- Penyaluran BLT mencapai Rp309.000.000 selama 2022–2023

- Program kesehatan desa, termasuk pencegahan stunting, sebesar Rp35.000.000

Ini data anggaran dana Desa Paya Pasir Kec. Tebing Syahbandar, Kab. Serdang Bedagai


Informasi Umum Kode PUM : 1218162005 Jumlah Kepala Keluarga (KK) : Data tidak tersedia Jumlah Penduduk : Data tidak tersedia Informasi Penyaluran Dana Desa Paya Pasir Tahun Anggaran 2022.

Nilai Anggaran Penyaluran Tahap I

Penyaluran Tahap II

Penyaluran Tahap III

Total Penyaluran Rp. 494.204.400Rp 179.854.400Rp 92.302.200Rp. 771.111.000Rp. 766.361.000Diterima: 23 Juni 2022Diterima: 22 Agustus 2022Diterima: 17 November 2022No Uraian Kegiatan Volume Satuan Uraian Output Volume Kegiatan Keterangan


Realisasi Kegiatan :

Kegiatan 1 Penyelenggaraan Posyandu Terselenggaranya Operasional Pos (Makanan Tambahan, Kelas 25 Paket kesehatan Desa Rp. 18.900.000Ibu Hamil, Kelas Lansia, (PKD)/Polindes Insentif Kader Posyandu)Milik Desa Lainnya

2. Penyelenggaraan Desa Siaga Penyelenggaraan Obat obatan Kesehatan 1 Paket desa Siaga Pencegahan Rp 10.000.000Kesehatan Lainnya Stunting

3. Penyelenggaraan Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/MaPAUD/TK/TPA/Tdrasah Non-Formal Milik 48 Paket TKA/TPQ/Madrasah Rp. 15.000.000Desa** (Bantuan Honor Non-Formal Milik Pengajar, Pakaian Seragam, Desa Operasional, dst)

4. Pembangunan/Rehabilitasi/PenPembanguna200 METER Pembangunan Jalan peningkatan/Pengerasan Jalan Rp 150.000.000(M)Usaha Tani Paving Blok Usaha Tani Dusun II Rehabilitasi/Pening

5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa peningkatan Prasarana Jalan Desa 61 METER (Gorong-gorong, (Gorong-gorong, Selokan, Rp 12.800.000(M)Selokan, Box/Slab Box/Slab Culvert, Drainase, Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Prasarana Jalan lain)Terselenggaranya 

6. Pengelolaan Lingkungan Pengelolaan Hidup Desa 12 Paket bibit sayuran Rp 4.222.200Lingkungan Hidup Desa Lainnya

7. Pengelolaan Lingkungan Terselenggaranya petugas Pengelolaan Hidup Desa 1 Paket kebersihan 1 Rp 18.000.000. Lingkungan Hidup desa Lainnya Terselenggaranya

 8. Pengelolaan Lingkungan Pengelolaan Hidup Desa 300 PAKET Rp 27.500.000Lingkungan Hidup Desa Lainnya poster/Baliho/Lain pengelolaan

9. Jaringan/Instalasi Komunikasi 12 Unit masyarakat Rp 3.600.000dan Informasi Lokal Desa informasi APBDes, LPJ, dan Lainnya penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Jasa 

10. Honorarium PKPKD dan 12 PAKET Operasional honorarium Rp 1.200.000PPKD, perlengkapan Pemerintah Desa kelembagaan perkantoran, pakaian masyarakat dinas/atribut, listrik/telpon, dll)

11. Keadaan Mendesak 258 KK Jumlah Kejadian BLT bln 1 s/d 3 Rp 77.400.000Keadaan Mendesak

12. Keadaan Mendesak 258 KK Jumlah Kejadian BLT Bula 4 s.d 6 Rp 77.400.000Keadaan Mendesak

13. Keadaan Mendesak 258 KK Jumlah Kejadian BLT Bulan 7 s.d 9 Rp 77.400.000. Keadaan Mendesak Penyaluran

14. Keadaan Mendesak 258 KK Jumlah Kejadian BLT Bulan Rp 77.400.000Keadaan Mendesak 10 s/d Bulan 12 Perlengkapan 

15. Penanggulangan Bencana 1 Paket kesehatan tanggap Rp 61.688.880darurat bencana

16. Penyertaan Modal 5.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 5.000.000 Pemeliharaan 

17. Pemeliharaan Sarana dan Sarana dan Prasarana Prasarana Kepemudaan dan 1 UNIT Rp 5.000.000Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**Olah Raga Milik Desa Terselenggaranya 

18. Pembinaan Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 13 PAKET Rp 6.200.000LKMD/LPM/LPMD

19. Pembinaan PKK 12 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 8.950.000Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Penyelenggaraan Festival Festival Kesenian, Kesenian, Adat/Kebudayaan, Adat/Kebudayaan,

 20. Keagamaan (perayaan hari 1 Kali dan Keagamaan Insentif Rp 2.896.000kemerdekaan, hari besar (perayaan hari keagamaan, dll) tingkat Desa kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Penyelenggaraan Festival Festival Kesenian, Kesenian, Adat/Kebudayaan, Adat/Kebudayaan, Pelaksanaan 

21. Keagamaan (perayaan hari 1 Kali dan Keagamaan Kegiatan Rp 9.750.000kemerdekaan, hari besar (perayaan hari HUT RI, keagamaan, dll) tingkat Desa kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa

22. Pelatihan/Penyuluhan Jumlah Frekwensi Penyuluhan Hukum, Pelatihan/Penyuluh Pemberdayaan Perempuan 2 KALI Peningkatan Rp 60.453.920an Pemberdayaan Kapasitas Perempuan Masyarakat Jumlah Frekwensi 

23. Pelatihan/Penyuluhan Pelatihan/Penyuluh Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Rp 35.600.000an

Pemberdayaan Perempuan Paya Pasir Tebing Syahbandar, Kab. Serdang Bedagai informasi Umum Kode PUM : 1218162005 Jumlah Kepala Keluarga (KK) : Data tidak tersedia Jumlah Penduduk : Data tidak tersedia Informasi Penyaluran Dana Desa Paya Pasir Tahun Anggaran 2023Nilai Anggaran Penyaluran Tahap I Penyaluran Tahap II Penyaluran Tahap III, Total Penyaluran Rp 355.141.500Rp 265.141.500Rp 379.890.000Rp. 1.000.173.000Rp. 1.000.173.000 Diterima: 6 Juli 2023Diterima: 29 September 2023 Diterima: 20 Desember 2023 No Uraian Kegiatan Volume Satuan Uraian Output Volume Kegiatan Keterangan


 Realisasi Kegiatan Kegiatan : 

1. Penyelenggaraan Operasional Insentif tutor paud PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/PAUD/TK/TPA/TK 12 Paket, Madrasah Non-Formal Milik 24 Paket A/TPQ/Madrasah makanan Rp 25.200.000Desa** (Bantuan Honor Non-Formal Milik tambahan paud 12 Pengajar, Pakaian Seragam, Desa Paket operasional, dst), Pelatihan Las 12 Jumlah Peserta Paket, Kegiatan

 2. Penyuluhan dan Pelatihan Penyuluhan dan pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 25 orang Pelatihan Kamtibmas 12 Rp 65.000.000Pendidikan bagi Paket, Sosialisasi Masyarakat Pemilu Desa Paya Pasir penyelenggaraan Pos

3. Kesehatan Desa Terselenggaranya (PKD)/Polindes Milik Desa Operasional Pos (Obat-obatan; Tambahan 12 Paket kesehatan Desa Serbuk DBD Rp 7.500.000Insentif Bidan Desa/Perawat (PKD)/Polindes Desa; Penyediaan Pelayanan Milik Desa Lainnya KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)

4. Penyelenggaraan Posyandu Terselenggaranya Penyelenggaraan Operasional Pos Posyandu (Makanan Tambahan Kelas 4 Paket Kesehatan Desa sebanyak 4 Rp 28.800.000Ibu Hamil, Kelas Lansia, (PKD)/Polindes Kegiatan Insentif Kader Posyandu)Milik Desa Lainnya

5. Penyuluhan dan Pelatihan Pelatihan KPM Jumlah Peserta stunting dan Bidang Kesehatan (untuk Penyuluhan dan kegiatan Masyarakat, Tenaga 24 orang Rp 35.000.000 Pelatihan Bidang penyuluhan Kesehatan, Kader Kesehatan, Kesehatan pencegahan dll) stunting

6. Penyelenggaraan Desa Siaga Penyelenggaraan Pengadaan dapur sehat dan Kesehatan 59 Paket desa Siaga Rp 17.080.500konseling gizi Kesehatan Lainnya buruk

7. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya honor Petugas Kebersihan Rp 28.800.000Penghijauan Desa

8. Pengelolaan dan Pembuatan Poster/Baliho/Lainnya atas ke Jaringan/Instalasi 12 Unit masyarakat Wifi Kantor Desa Rp 3.600.000Komunikasi dan Informasi Informasi APBDes, Lokal Desa LPJ, dan Lainnya rabat Beton 

9. Pembangunan/Rehabilitasi/Per Dusun V 104 262 METER ningkatan/Pengerasan Jalan (M) Jalan Desameter, Paving Rp 227.604.500Desa **Blok Dusun II 158 meter.

10. Pembangunan/Rehabilitasi/Drainase Parit Prasarana Jalan Beton Dusun V, peningkatan Prasarana Jalan Desa (GorongDrainase Parit Desa (Gorong-gorong, 255 METER gorong, Selokan, Beton Dusun VII Rp 301.579.150Selokan, Box/Slab Culvert, (M)Box/Slab Culvert, 255meter, Plat Drainase, Prasarana Jalan Drainase, Prasarana Beton Dusun VI lain) **Jalan lain)(3,50 x 2,00).

11.Pembangunan/Rehabilitasi/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Rehab Gedung tingkatan Balai Desa/Balai 1 Unit paud Rp 15.809.500Desa/Balai Kemasyarakatan**Kemasyarakatan dukungan pelaksanaan Program Jumlah Rumah Pemasangan Pembangunan/Rehab Rumah 

12. Unit tidak Layak Huni Papan Nomor Rp 71.890.000Tidak Layak Huni (RTLH) (RTLH) Rumah GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Terselenggaranya Insentif LKMD 

13. Pembinaan Pembinaan 12 Paket, Belanja LKMD/LPM/LPMD 24 paket Rp 7.600.000LKMD/LPM/LPM Makan Minum Gotong Royong 

14. Pembinaan PKK 12 PAKET Terselenggaranya Kegiatan PKK Rp 4.300.000Pembinaan PKK Jumlah Peserta 

15. Pelatihan Pembinaan Pelatihan Honor petugas Lembaga Kemasyarakatan 12 Orange pembinaan SID Rp 1.200.000 Lembaga Kemasyarakatan Jumlah Peserta 

16. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialiasi Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi Sosialisasi sasi kepada Masyarakat di 1 Orang kepada Masyarakat Penyakit Rp 11.000.000Bidang Hukum dan di Bidang Hukum Masyarakat Perlindungan Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat 

17. Pemeliharaan Sarana dan Pemeliharaan Sarana dan Insentif 12 paket, Prasarana Prasarana bantuan Kegiatan dan Pemeliharaan Sarana dan Insentif 12 paket, Prasarana Prasarana bantuan Kegiatan Kebudayaan/Rumah 24 unit Rp 12.555.200 Kebudayaan/Rumah keagamaan 12 Adat/Keagamaan Milik Desa  Adat/Keagamaan Paket Milik Desa 

18. Operasional Pemerintah Desa Kegiatan 12 Paket Biaya Koordinasi yang bersumber dari Dana Operasional Rp 26.514.150 Pemerintah Desa Desa Kepala Desa Jumlah Peserta Pelatihan 

19. Peningkatan kapasitas Peningkatan pengelolaan dan perangkat Desa 12 orang Rp 12.140.000 kapasitas perangkat pertanggung  jawaban Desa 

20. Pelatihan/Penyuluhan Jumlah Frekwensi Penyuluhan Pelatihan/Penyuluh Perlindungan Anak 12 kali pencegahan Rp 7.000.000an Perlindungan narkoba Anak 

21. Keadaan Mendesak 75 KK Jumlah Kejadian Penyaluran BLT Bulan 1 s/d Bulan Rp 22.500.000 Keadaan Mendesak 322 Keadaan Mendesak 75 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 2 Rp 22.500.00023 Keadaan Mendesak 75 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 3 Rp. 22.500.00024 Keadaan Mendesak 75 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 4 Rp. 22.500.000


Namun, sejumlah pihak mempertanyakan realisasi beberapa program yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dilaporkan.

Proses Hukum dan Harapan Publik :

Masyarakat berharap audit terbuka ini dapat memberikan kejelasan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. "Jika benar ada penyimpangan, maka harus ada tindakan hukum yang tegas," ujar salah seorang warga Paya Pasir.


Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik di Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Semua pihak menunggu hasil audit khusus dan langkah hukum selanjutnya untuk memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan.

Audit Secara Transparan Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 Demi Keterbukaan Informasi Publik Agar seluruh Masyarakat Dapat Melihat Keseluruhan Dana Desa 

(Tetap pantau berita kami untuk informasi terkini seputar Desa Paya Pasir Agar masyarakat Dapat melihat semua Anggaran Dana Desa). (Iwan).


×
Berita Terbaru Update