Foto: Suasana ruang tunggu Pengadilan Agama dengan ceiling fan mati.
Medan | 88News.id: Para pengunjung Pengadilan Agama Medan mengeluhkan kondisi tidak nyaman di ruang tunggu pengadilan akibat pendingin ruangan yang tidak berfungsi. Situasi ini membuat puluhan pengunjung yang menunggu jadwal sidang harus berpeluh kepanasan, Kamis (7/11/2024).
"Sudah hampir dua jam saya menunggu panggilan sidang perceraian, tapi kondisi ruangan sangat tidak nyaman. Kipas angin mati total, padahal ruangan penuh sesak dengan pengunjung," ungkap Ratna (35), salah seorang pengunjung yang ditemui di lokasi.
Kondisi serupa juga dikeluhkan Ahmad Hidayat (42) yang datang untuk sidang cerai. "Seharusnya instansi pemerintah seperti pengadilan memiliki fasilitas yang memadai. Minimal kipas angin berfungsi normal supaya masyarakat yang mengurus administrasi atau menunggu sidang bisa nyaman," katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan kepada salah satu petugas jaga Pengadilan Agama Medan, mempertanyakan pendingin ruangan tersebut, sontak petugas menghidupkan kipas angin yang menempel pada dinding Pengadilan Agama sekitar pukul 10.40 Wib.
"Untuk kipas angin lainnya rusak bg, jadi ga hidup", ucap Pegawai pencatat perkara pada Pengadilan Agama Medan.
Sebagai informasi, Pengadilan Agama Medan rata-rata melayani 100-200 pengunjung setiap harinya dengan berbagai keperluan mulai dari sidang perceraian, isbat nikah, hingga dispensasi nikah, waris. Ruang tunggu yang tersedia dapat menampung sekitar 100 orang. (Ard)