Paluta | 88News.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (PALUTA) melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) dan Pengelolaan Keuangan Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Paluta, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Paluta. Raja Dolok Harahap , didampingi Sekretaris KPU Paluta Dian Aulia Lubis, selanjutnya Pemaparan dan Pemateri oleh Narasumber dari Polsek Padang bolak dan Kejaksaan Negeri Paluta.
Adapun peserta dalam Bimbingan Teknis ini adalah Ketua dan Sekretaris Panitia Pemiliihan Kecamatan (PPK) serta Staf Operator SITAB se-Kabupaten Paluta.
Tujuan dari Pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyamakan presepsi dan memberikan Pemahaman kepada operator Sitab terkait proses penginputan laporan atau pertanggungjawaban Badan Adhoc di Aplikasi SITAB dan Pengelolaan Pertanggung Jawaban Anggaran sesuai Regulasi yang berlaku. (Umar)