Jakarta | 88News.id: Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (DPP GARNIZUN) H. Ardiansyah Saragih, SH,.MH mengapresiasi langkah tegas dan cepat dari Aparat Penegak Hukum (APH) Republik Indonesia dalam pengungkapan kasus judi online, peredaran narkoba serta pengungkapan kasus korupsi dalam skala besar.
"Kita patut mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polri yang telah melakukan pengungkapan kasus judi online di Kementerian Kominfo, pengungkapan kasus peredaran narkoba hingga pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan oknum jaksa yang diungkap oleh Kejaksaan Agung," ucap H. Ardiansyah Saragi didampingi Ketum DPP Barisan Muda Garnizun Jhon P Purba SE kepada awak media, Jumat (08/11/2024).
Ditambahkan H. Ardiansyah Saragih bahwa pengungkapan kasus oknum pegawai Kominfo yang terlibat perlindungan situs judi online bisa menjadi pintu masuk Polri untuk mengungkap siap pemain utama bisnis judi online di Indonesia. Pun dengan kasus Ronald Tannur yang melibatkan eks pejabat MA Zatof Ricar yang diduga selama ini menjadi mafia makelar kasus di peradilan.
"Kami berharap Aparat Penegak Hukum serius menangani serta mengembangkan beberapa kasus yang membuat heboh negeri ini, jangan hanya berhenti pada titik ini saja. Kita ingin agar kasus ini bisa menangkap siapa aktor intelektual serta pemain-pemain besar baik dalam kasus judi online maupun dalam dugaan adanya mafia kasus dalam peradilan kita," tegas H. Ardiansyah Saragih yang juga berprofesi sebagai seorang Advokat.
H. Ardiansyah Saragih juga menyampaikan dukungan serta harapan kedepan dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming aparat penegak hukum bekerja dengan sungguh - sungguh dalam mendukung dan mewujudkan misi astacita yaitu reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
"Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada 7 poin utama yakni reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba harus mampu diimplementasikan aparat penegak hukum dalam peningkatan kinerja dalam penanganan serta pengungkapan kasus hingga ke akarnya," tegas H. Ardiansyah Saragih.
Dijelaskannya bahwa bahaya judi online bukan hanya menjadi penyakit masyarakat, disisi lain keberadaannya juga turut mematikan sektor UMKM karena sasaran pelakunya adalah golongan ekonomi menengah kebawah. Pun demikian dengan penyalahgunaan narkoba yang kita ketahui bersama bagaimana efeknya yang dapat merusak mental khususnya generasi muda di negeri ini.
"Untuk itu kami mendukung APH bekerja dengan tegas dalam penanganan ketiga kejahatan ini. Kasus yang telah berhasil diungkap harus terus dilakukan pengembangan lebih lanjut hingga ke akarnya. Selain pengungkapan kasus kita juga berharap agar hukuman yang diberikan juga hukuman yang tegas dan seberat-beratnya sehingga menimbulkan efek jera kepada para pelaku," pungkasnya. (Rel)