-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

IKLAN

IKLAN

Kantor Pangulu di Negeri Bandar Maruhur Kab.Simalungun, Kondisi Memprihatinkan dan Tidak Layak Huni

Minggu, 10 November 2024 | November 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-10T09:21:12Z

Foto: Bagian depan kantor Penghulu di Negeri Bandar Maruhur, Kec. silau Kahean, Kab.Simalungun, Minggu (10/11/2024)


Simalungun | 88News.id: Kantor desa atau yang disebut sebagai "kantor pangulu" di Kabupaten Simalungun, terutama di Desa Nagori Bandar Maruhur, Kecamatan Silau Kahean, tengah menjadi perhatian publik. Bangunan kantor tersebut dinilai tidak layak dan jauh dari standar sebagai fasilitas pelayanan publik. Kantor pangulu ini tampak terbengkalai, berkesan kumuh, mirip kandang ternak, serta berbau tak sedap, berbeda dengan kantor-kantor desa lainnya di kabupaten lain.


Padahal, kantor pangulu seharusnya menjadi tempat utama pelayanan masyarakat, terutama dalam pengolahan data kependudukan dan administrasi lainnya. Di era modernisasi ini, keberadaan kantor desa yang bersih dan nyaman sangat penting sebagai bagian dari upaya digitalisasi desa yang dicanangkan pemerintah pusat. Namun, kondisi kantor pangulu di Desa Nagori Bandar Maruhur menunjukkan sebaliknya dan dianggap jauh dari kata layak.


Dengan anggaran desa yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat, masyarakat berharap dana tersebut bisa digunakan untuk perbaikan fasilitas pelayanan publik yang lebih nyaman. Namun, tampaknya dampak penggunaan anggaran desa tersebut tidak terlihat nyata dalam kondisi kantor pangulu ini, sehingga menimbulkan kecurigaan publik akan kemungkinan penyalahgunaan dana.


Kondisi ini turut diperparah dengan pemandangan bendera merah putih yang lusuh dan robek di kantor desa, yang dianggap sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap simbol negara. Hal tersebut melanggar Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.


Menurut seorang anggota tim koalisi Pewarta Aktivis LBH dan LSM yang berkunjung ke lokasi, kondisi kantor pangulu ini menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah dalam menjamin kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan desa. "Pemerintah Kabupaten Simalungun dan pemerintah pusat perlu lebih serius dalam mengawasi penggunaan dana desa, terutama agar masyarakat tidak berpandangan negatif terkait pengelolaannya," ujarnya.


Selain itu, warga juga mengeluhkan ketidakhadiran kepala desa atau pangulu, yang biasa dipanggil "Pangulu Slank," di kantornya. Menurut warga bernama G. Manik, pangulu sering kali tidak berada di tempat saat jam kerja, dan ketika dihubungi melalui nomor ponselnya, panggilan tidak diangkat.


Masyarakat berharap agar pemerintah segera bertindak, memperbaiki kondisi kantor desa, dan memastikan anggaran desa digunakan secara transparan dan bertanggung jawab. (Tim)

×
Berita Terbaru Update