Paluta | 88News.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang setelah memasuki waktu masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Paluta tahun 2024, Minggu (24/11/2024).
Bawaslu bersama tim gabungan menertibkan APK yang terpasang di sepanjang ruas jalan lintas Gunungtua- Rantau Prapat dan Jalan Lintas Gunungtua - Padang Sidempuan.
" Sesuai aturan masa tenang sejak hari ini hingga Selasa (26/11/2024), APK tidak boleh lagi terpasang. Hari ini kita lakukan penurunan alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk dan sebagainya". kata Ketua Bawaslu Paluta, Panggabean Hasibuan SH MH.
Panggabean menyebutkan sebelum penertiban pihaknya terlebih dahulu menyelenggarakan apel siaga pengawasan masa tenang dan patroli dan pengawasan politik uang pada pilkada serentak tahun 2024 di halaman hotel Sapadia bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI - POLRI, Satpol PP Paluta, Dishub Paluta, Panwascam dan PKD.
Panggabean mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberitahu seluruh Paslon dan Parpol agar menertibkan atau menurunkan APK saat memasuki masa tenang Pemilu.
Selain penertiban APK, Gabe juga mengatakan jika pihaknya siap untuk melakukan pengawasan pada masa tenang, di mana akan ada pengawasan menyeluruh terkait hal-hal yang melanggar aturan di lapangan. "Kita berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat hingga masa pemungutan suara nanti," tandasnya.
Selain itu Bawaslu menegaskan Himbauan kepada tim Paslon dan pendukung tiga paslon yang ikut pada kontestan pilkada Paluta agar tetap mematuhi aturan yang telah disepakati.
" Tidak melakukan aktivitas kampanye kegiatan kampanye dimasa tenang dan dilarang mengumpulkan massa dan simpatisan dalam bentuk kegiatan apapun yang berkaitan dengan pilkada dan menjaga kondusifitas menjelang pilkada" ungkapnya.
Pantauan, APK berupa spanduk dan baliho berbagai macam ukuran ditanggalkan dan diamankan ke kendaraan operasional Satpol-PP dan Baliho berukuran raksasa harus dipanjat petugas. (Umar)