Foto : Efrizal Hasibuan S.H. Penggiat Anti Narkoba
Serdang Bedagai | 88News.id: Efrizal Hasibuan S.H. Penggiat Anti Narkoba menyoroti maraknya peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai khususnya di Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Pantai Cermin, nama seorang pria warga Sergai berinisial UT disebutnya sebagai terduga Bandar Narkoba kelas Kakap yang kebal hukum.
" Siapa yang tak kenal dengan UT di Kabupaten Sergai ini, meski dia terkenal sebagai seorang bandar narkoba namun iya susah untuk di tangkap," ujarnya Efrizal, Selasa (22/10/2024).
Padahal, lanjut Efrizal mengatakan menurut informasi yang dihimpunnya sudah berulang kali anak buah UT di tangkap Polisi dari Satnarkoba dan BNNK Sergai, namun sampai saat ini UT masih bebas berkeliaran diduga masih mengedarkan barang haram jenis sabu.
" Masih ingat seorang perempuan berinisial DW warga Pantai Cermin yang baru baru ini ditangkap BNNK Sergai, bersama barang bukti sabu sebanyak belasan paket, nah itu kan menurut informasi yang saya terima barang haram itu dari UT, mengapa UT juga belum ditangkap," katanya.
Pria kelahiran Perdagangan yang juga merupakan seorang praktisi Hukum meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar jangan tebang pilih dalam memberantas peredaran barang gelap Narkoba.
" Saya meminta kepada para Aparat Penegak Hukum khususnya kepolisian Polres Sergai Polda Sumut dan BNN Sergai BNN Provinsi Sumut agar penegakan hukum dalam peredaran narkoba lebih ditegaskan lagi, jangan ada tebang pilih dalam penindakannya," tutupnya. (Ef)