Kabanjahe | 88News.id : Pemerintah Kabupaten Karo memperoleh nilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintah dengan Predikat "B". Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta. Rabu (2/10/24).
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) merupakan sistem penilaian pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, atas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah guna mengetahui tingkat implementasi SAKIP dalam mendorong peningkatan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Hal ini disampaikan oleh Menteri PAN dan RB, Abdulla Azwar Anas saat pemberian SAKIP award 2024 dengan tema “ Menguatkan Sinergi Mewujudkan Akuntabilitas Untuk Indonesia Maju”.
Selanjutnnya menteri menyampaikan lebih rinci sasaran pelaksanaan evaluasi ini adalah untuk memperoleh implementasi sakip, menilai tingkat implementasi sakip, menilai tingkat akuntabilitas kinerja, memberikan saran dan perbaikan untuk perbaikan akip dan memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi sebelumnnya.
Pemerintah Kabupaten Karo pada tahun 2024 ini telah memperoleh peningkatan nilai dari 50,19 Poin ke 60,41 poin dengan predikat Baik. Pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Karo telah menginplementasikan AKIP pada pemerintah daerah dan sebagaian unit kerja utama. Namun masih perlu ada perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja.
Pada kesepatan yang sama, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan ucapan trimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah berjuang membenahi kinerja dari sebelumnnya cukup menjadi baik. Walau kita masih butuh perjuangan untuk lebih baik lagi. (Calvin)