Medan | 88News.id : Sempat viral dibeberapa media online, pelaku yang dikenal licin dan diduga dilepas Polsek Medan Area akhirnya kembali ditangkap Polrestabes Medan, Senin (14/10/2024).
Hal tersebut disampaikan saat pres rilis kepada awak media di halaman Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan.
“Pelaku ini DPO dan ada beberapa LP nya ada di Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang tadi pagi pukul 04.30 wib berhasil kita amankan di daerah Tembung,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gideon Arif Setiawan.
Menurutnya, pelaku saat diamankan mencoba untuk melawan petugas, namun bukan melarikan diri melainkan saat pengembangan dengan jumlah 3 TKP untuk wilayah Polresta Deli Serdang.
“Untuk Medan Area ada 2 pelaku, dia melepas borgol, dan memaksa tangannya sampai berdarah supaya licin, setelah itu dia lari,” jelas Kapolrestabes.
“Pada saat penangkapan di rumah selingkuhannya pelaku sempat bergulat dengan petugas," tambahnya.
Adapun kronologi kejadian hingga sepeda motor korban berhasil dibawa lari saat mau masuk ke rumah korban.
Pelaku MNHH alias Tembung sudah DPO Polrestabes Medan kini berhasil diamankan lagi oleh Polrestabes Medan.
“Nanti keluar kau ulangin lagi ya,” tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan. (Iwan)