-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

KPUD Karo Adakan Raker Pelaksanaan Debat Publik Pilkada Kabupaten Karo

Senin, 21 Oktober 2024 | Oktober 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-21T12:25:58Z

 

Foto : Komisioner KPUD Karo saat memimpin acara Raker di kantor KPUD Karo, Kabanjahe. (Dok)


Kabanjahe |  88News.id : Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Karo adakan Rapat Kerja persiapan pelaksanaan Debat Publik atau Debat terbuka pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karo tahun 2024, pada Jumat (18/10) bertempat di Kantor KPUd Kab. Karo, Simpang enam, Kabanjahe. 


Raker ini langsung dipimpin Ketua KPUD Karo bersama anggota komisioner lainnya dan dihadiri Paslon Nomor 2, Antonius-Komando, dihadiri langsung, Calon Wabup nomor 2, Komando Tarigan  beserta Tim Pemenangan dan tim sukses Paslon lainnya dari nomor 1, Abdi dan nomor 3, TOSS serta parpol pengusung.


Komisioner KPUD Karo, Sahimin Selian salam arahan nya dihadapan peserta raker mengatakan, bahwa sesuai dengan tahapan Pilkada serentak tahun 2024, tiba masanya untuk mengadakan Debat Publik atau Debat Terbuka bagi ketiga Paslon Pilkada Kab. Karo, yang mana pelaksanaannya telah diatur sebanyak tiga kali, dan yang pertama akan dilaksanakan pada Kamis (24/10/2024) malam, bertempat di Hotel Emerald Garden, Jalan Yos Sudarso Medan, yang kesemua kegiatan sudah di design sedemikian rupa agar dapat berjalan lancar dilaksanakan melalui Event Organizer (EO).


"Pihak KPUD Karo telah menyusun semua tahapan sedemikian rupa sesuai dengan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang telah diatur dalam PKPU, dan kami sebagai penyelenggara siap melaksanakannya dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku", ujar Sahimin.


Tambah Sahimin dalam Debat terbuka yang pertama ini dilaksanakan dengan mengambil Thema tentang Pertanian, Pendidikan dan Pariwisata serta infrastruktur.


Debat terbuka ini diliput secara langsung oleh TVRI dan disiarkan dalam medsos KPU Karo melalui Facebook, YouTube dan Instagram, pelaksanaan Debat ini juga disebarluaskan sampai ke tingkat petugas PPK kecamatan dan petugas PPS desa/kelurahan, ujar Suhaimin.mengakhiri. (Calvin).

   



×
Berita Terbaru Update