Foto: Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padangsidimpuan Utara, H.M.Asroi Saputra,MA., memberikan arahan kepada para peserta Bimbingan Perkawinan (BIMWIN)
Padangsidimpuan | 88News.id : Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padangsidimpuan Utara, H.M.Asroi Saputra,MA., mengajak para peserta Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) untuk menjadi keluarga yang sehat jasmani dan rohani sehingga mampu mengelola kehidupan perkawinannya dengan baik. Kamis, (03/10/2024)
Hal ini disampaikan dalam pelaksanaan BIMWIN yang dihadiri oleh 11 pasang calon suami istri yang telah mendaftar untuk menikah. Beliau juga menyampaikan salam dan pesan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan DR.H.Erwin Kelana.
"Menjadi keluarga yang sehat rohaninya, populer disebut sakinah adalah impian semua orang, dengan kata lain ketika terjadi sesuatu yang kurang baik maka ia akan menutup perasaan dan lidahnya untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak terpuji. Oleh karena itu, mengelola kehidupan perkawinan sangat penting untuk dipahami. BIMWIN ini bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi kepada kalian agar bisa mewujudkan keluarga yang Mawaddah Warohmah." Ungkap Asroi saat memberikan arahan kepada peserta.
Asroi menjelaskan bahwa tujuan utama dari BIMWIN adalah membekali calon pengantin dengan pengetahuan dasar yang kokoh, sehingga mereka mampu menghadapi berbagai permasalahan yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga.
Selain itu, Asroi yang juga ketua APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesi) menambahkan bahwa kegiatan ini juga berperan dalam mendukung pemerintah, khususnya dalam menekan angka stunting serta menekan tingginya angka perceraian.
"Bimbingan ini menjadi sarana menyempurnakan agama, membantu kalian menjadi pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, serta membangun keluarga yang kokoh." Tambahnya
Asroi juga menegaskan bahwa BIMWIN memberikan delapan materi wajib yang dirancang untuk kebaikan para calon pengantin.
"Bapak dan Ibu calon pengantin akan menerima delapan materi penting, semuanya demi kebaikan kalian di masa depan." Jelasnya
Adapun delapan materi wajib tersebut meliputi: Membangun Landasan Keluarga Sakinah, Merencanakan Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Dinamika Perkawinan, Kebutuhan Keluarga, Kesehatan Keluarga, Membangun Generasi yang Berkualitas, Ketahanan Keluarga dalam Menghadapi Tantangan Kekinian, serta Mengenali dan Menggunakan Hukum untuk Melindungi Perkawinan dan Keluarga.
"BIMWIN ini juga wajib diikuti oleh calon pengantin. Bapak dan Ibu akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti bimbingan.
Pelaksanaan BIMWIN ini diharapkan dapat membantu para calon pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis dan tangguh di masa depan.
Pelaksaan BIMWIN Kepala KUA Padangsidimpuan Utara didampingi oleh Penghulu KUA Kec Padangsidimpuan Utara Hanafi S.Ag dan Penyuluh P3K Amiruddin SH.I (mash)