Kapolsek Helvetia Berhasil Menyelesaikan Kasus Penganiayaan dengan Pendekatan Restorasi Justice -->

Sponsor

Kapolsek Helvetia Berhasil Menyelesaikan Kasus Penganiayaan dengan Pendekatan Restorasi Justice

Redaksi88News
Sabtu
Foto: Foto bersama Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander,SH.,MH, bersama kedua belah pihak berperkara, beserta penyidik pembantu

Medan | 88News.id: Polsek Helvetia berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui pendekatan restorasi justice atau keadilan restoratif. Pendekatan ini bertujuan untuk memulihkan hubungan antara pelaku dan korban, serta mengembalikan keharmonisan dalam masyarakat.


Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander,SH ,MH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari sebuah pertikaian antara dua orang pasangan di jalan setia Budi luhur, GG.Kawat, Kel.Dwikora, Kec.Medan Helvetia yang terjadi, pada Selasa (27/9/2024) lalu. "Pelaku berinisial NL (21) melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial YZ (23) akibat kesalahpahaman," ujar Kompol Alexander.


Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak.


Proses restorasi justice ini tidak berlangsung lama, di mana kedua pihak telah membuat surat pernyataan/ perdamaian, yang intinya kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan YZ tidak akan mempermasalahkan kembali perbuatan yang dilakukan oleh NL , dan YZ tidak akan melanjutkan perkara ini ke ranah pengadilan.


Dalam kesempatan ini, YZ selaku Pelapor bersedia mencabut seluruh laporan yang dilaporkan ke Polsek Helvetia, "surat pencabutan laporan pidana sudah saya buat dan sudah saya tanda tangani, dan juga sudah saya serahkan ke polisi (penyidik,red).


Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander,SH.,MH, mengatakan bahwa sangat mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ini merupakan contoh baik bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban," Ucap Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander.



Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pendekatan restorasi justice dapat menjadi alternatif efektif dalam penyelesaian kasus-kasus tertentu, terutama yang melibatkan anggota masyarakat yang masih memiliki hubungan sosial yang erat.


Kompol Alexander,SH.,MH, penyelesaian kasus ini dilaksanakan Kapolsek Helvetia di ruang kerjanya, Sabtu (5/10/2024), dan kedua belah pihak saling memaafkan dan kembali kerumah masing - masing.



Kompol Alexander,SH.,MH berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian kasus-kasus serupa di masa depan, serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di lingkungan mereka.


Di tempat terpisah, NL saat di temui wartawan di kediaman keluarganya mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Helvetia yang mau turun langsung dalam penanganan kasus ini. 


"Dari kasus ini saya belajar untuk tidak melakukan perbuatan pidana dan terima kasih kepada Kapolsek Helvetia (Kompol Alexander,SH.,MH), yang telah memberikan kepada saya untuk lebih baik kedepannya" tutup NL. (Giawa)

Baca Juga

Berita Terbaru