Kabanjahe | 88News.id : Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan konsisten memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta. Optimalisasi kualitas pelayanan dilakukan sejak pengurusan administrasi kepesertaan di Kantor BPJS Kesehatan hingga saat pemanfaatan layanan di fasilitas kesehatan. Pemberian informasi secara rutin juga dilakukan untuk menghindari mispersepsi masyarakat di tengah berbagai issue yang berkembang dalam pelaksanaan JKN.
Dalam rangka menjaga validitas, netralitas, serta keseimbangan pemberitaan JKN, BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe menggelar pertemuan yang melibatkan media di Kabupaten Karo, yang turut menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan dan Persatuan Wartawan Indonesia, pada Jumat (20/09) lalu, bertempat di Kamari Coffee Place Kabanjahe.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung dalam siaran Persnya, Rabu (2/10), menyampaikan pertemuan tersebut dilaksanakan dalam mewujudkan kolaborasi positif antara media, Pemerintah Kabupaten Karo dan BPJS Kesehatan khususnya dalam penyelenggaraan Program JKN khususnya bagi masyarakat Kabupaten Karo.
“Kami perlu bantuan dari rekan-rekan media untuk menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa BPJS Kesehatan terus melakukan perbaikan-perbaikan guna meningkatkan kepuasan dan pelayanan peserta baik saat mengurus administrasi kepesertaan sampai dengan memperoleh pelayanan di Fasilitas Kesehatan. Saat ini BPJS Kesehatan memiliki berbagai Kanal Layanan tidak hanya di Kantor Cabang maupun Kantor Kabupaten. Semua semakin dimudahkan dengan adanya Aplikasi Online melalui Mobile JKN, chat melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), BPJS Online, Website BPJS Kesehatan, Aman JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165,” ujar Nora.
Menurut Nora, dukungan Pemerintah Kabupaten Karo juga sangat luar biasa, hal ini terbukti bahwa pada tahun ini Kabupaten Karo telah berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC). Meski demikian, Nora menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya untuk terus dapat mempertahankan predikat UHC di Kabupaten Karo.
“Tentu perjuangan kita tidak terhenti sampai disini, saya mengapresiasi khususnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karo yang telah berupaya maksimal untuk mencapai UHC 98 persen,” lanjut Nora.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Jasura Pinem mengatakan bahwa media merupakan corong informasi terhadap seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam Program JKN.
Menurut Jasura, iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah belum sebanding dengan biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiayai seluruh biaya pelayanan kesehatan. Namun demikian, mengingat Program JKN berjalan dengan berasaskan gotong royong, maka biaya pelayanan kesehatan dapat terus terpenuhi sehingga dengan hanya membayar 35 ribu rupiah per bulan per orang, seluruh biaya pelayanan kesehatan dibayarkan sampai sembuh tanpa ada batasan.
“Hal ini sebenarnya yang harus kita pahami bersama agar kita seluruhnya dapat merubah citra negatif yang selama ini berkembang dalam pelaksanaan JKN. Pentingnya peran pemerintah juga sangat besar demi terjaganya keberlangsungan program ini. Salah satunya adalah dengan mendaftarkan seluruh petugas pemilihan umum sebagai peserta PBPU BP Pemda selama mereka menjadi anggota sampai dengan Desember 2024,” ujar Jasura.
Jasura menambahkan bahwa fokus Pemerintah Kabupaten Karo saat ini adalah mencapai UHC 98 persen dengan mengawal kecukupan anggaran, peningkatan keaktifan peserta dan validitas data agar seluruh masyarakat dapat terlindungi kesehatannya.
“Saya mengapresiasi peran aktif media dan pers dalam pemberitaan positif saat Kabupaten Karo menerima penghargaan UHC Award oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dan saya berharap semua rekan-rekan pers dapat terlibat aktif dalam memberikan informasi positif tentang JKN,” tutur Jasura.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Karo, Justianus Purba mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan wadah untuk berdiskusi dengan media di Kabupaten Karo.
“Saya berharap melalui keahlian jurnalis yang kita miliki sebagai pers, kita dapat bijak dalam memilah informasi terkait dengan isu JKN yang berkembang saat ini. Pertemuan seperti ini sangat baik dilaksanakan untuk menjalin komunikasi yang baik antara Pers, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan,” ujar Purba. (Calvin)