-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Korupsi Menejer RSU Pabatu Di Indikasi Risih Terhadap Media Yang Kini Menjadi Sorotan Publik

Sabtu, 05 Oktober 2024 | Oktober 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-05T07:33:42Z
Foto: RSU Pabatu 


Serdang Bedagai | 88News.id: Rumah Sakit Umum Pabatu, yang berstatus sebagai RS Kelas C di bawah kepemilikan BUMN PTPN IV, kini kembali disorot karena dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan mencuat ke permukaan. Sabtu ( 05/10/2024) 


Sebelumnya, RSU Pabatu juga sempat menjadi sorotan karena kasus pembakaran limbah medis yang berserakan di dekat kantor manajer dan bangunan incenerator yang tidak berfungsi. Dugaan bahwa pihak rumah sakit membuang limbah medis sembarangan, melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjadi isu yang belum sepenuhnya terselesaikan. Hingga kini, manajer rumah sakit masih menghindar dari upaya konfirmasi terkait berbagai tudingan yang dialamatkan pada institusi tersebut.


RSU Pabatu yang terletak di Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, kini menghadapi dugaan penyelewengan anggaran DAK Kesehatan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. DAK Kesehatan merupakan dana yang diberikan pemerintah setiap tahun dengan jumlah mencapai miliaran  rupiah, yang dirancang untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, penyediaan peralatan medis, serta obat-obatan,Unit Perawatan Intensif, Instalasi Gizi, Ambulans, Instalasi Bedah dan vaksin.


Investigasi yang dilakukan oleh Tim Koalisi Pewarta, Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan LSM menemukan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di RSU Pabatu. Minimnya transparansi dari pihak manajemen rumah sakit semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terkait dugaan korupsi ini.


Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Tim Koalisi menemui jalan buntu, karena pihak manajemen RSU Pabatu terus menolak memberikan penjelasan. Menurut Seren, Komandan pengamanan rumah sakit, manajer selalu tidak berada di tempat setiap kali tim mencoba melakukan konfirmasi. "Manajer tidak ada di tempat, dan setiap jam tiga sore sudah pulang," kata Seren. Tindakan ini memicu dugaan bahwa pihak rumah sakit sedang menutupi sesuatu.


Situasi semakin memanas setelah muncul pemberitaan di berbagai media  bahwa seorang , yang informasinya mengaku sebagai pemilik media lokal diduga mencoba menghalangi tugas tim sosial kontrol dalam melakukan investigasi.  bahkan diduga sengaja membackup rumah sakit umum pabatu untuk meraup keuntungan 

Tindakan tersebut jelas sangat memalukan dan  tidak proporsional jelasnya kedunguan hingga  Telah melanggar  UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Upaya untuk membungkam media ini semakin memperkuat dugaan ketidaktransparanan yang terjadi di RSU Pabatu.


Tim Koalisi Pewarta mendesak agar pihak rumah sakit segera memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana DAK. Kurangnya transparansi ini bertentangan dengan tujuan dari dana tersebut yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat. Publik kini menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang untuk segera melakukan audit dan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan dana di RSU Pabatu.


Kasus ini menjadi ujian bagi institusi kesehatan di Kabupaten Serdang Bedagai dalam menjaga integritas dan memastikan dana publik tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap institusi, termasuk RSU Pabatu.


RSU Pabatu kini berada di bawah sorotan publik, dengan masyarakat yang menuntut kejelasan serta tindakan tegas dari pihak berwenang. Apakah dugaan penyalahgunaan dana ini benar adanya, ataukah pihak rumah sakit mampu membuktikan sebaliknya? Transparansi dan kejelasan dalam pengelolaan anggaran kesehatan harus segera terwujud demi pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. (Rony)

×
Berita Terbaru Update