Medan | 88News.id: Untuk memastikan proses demokrasi dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berjalan sesuai dengan regulasi sekaligus untuk memperkuat partisipasi masyarakat khususnya di daerah yang akan menghadapi kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang seperti di Kabupaten Asahan, Bawaslu Provinsi Sumatra Utara (Bawaslu Sumut) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) di Ritz Cafe Kisaran Kabupaten Asahan, Selasa (15/10/2024).
Turut dihadiri oleh berbagai unsur organisasi profesi jurnalis dan organisasi kemahasiswaan seperti PWI, SMSI, IJTI, IWO dan IWOI Kabupaten Asahan. Kemudian GMKI, GMNI, GSNI serta KOLEGA Kabupaten Asahan.
Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu menjelaskan FGD digelar bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat Kabupaten Asahan merupakan daerah yang menghadapi kotak kosong sangat rentan nantinya disalahgunakan.
"Geopolitik di sejumlah daerah terdapat fenomena satu calon/calon tunggal yang melawan kotak kosong, dimana salah satu kotak di Sumatera Utara terdapat di Kabupaten Asahan," kata Saut.
Koordinator Divisi Humas, dan Data Informasi ini mengatakan kebutuhan terhadap kampanye kotak kosong seharusnya mendapatkan tempat. Namun dalam kampanye sudah diatur dalam UU bahwa yang bisa berkampanye hanya yang mempunyai visi dan misi.
"Jika kotak kosong kampanye siapa pesertanya. Namun jika mengatur kotak kosong lebih jelas lagi dapat dijadikan penyempurnaan ke depannya," ungkapnya.
Jika melihat fenomena kemauan publik terhadap kotak kosong diakuinya memang cukup tinggi dibanding dengan pasangan calon karena belum tentu dapat memuaskan masyarakat.
Dia menambahkan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pihaknya akan menciptakan pradigma baru dengan cara mendorong keterbukaan informasi melalui siaran pers.
"Informasi harus dibuka seluas-luasnya namun ada regulasi atau informasi yang dikecualikan dan tidak bisa diberikan kepada media atau jurnalis," ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan periode 2018- 2023 Halimatus Sakdiah menyampaikan mahasiswa berperan penting dalam mengawasi Pilkada di Asahan agar berjalan sesuai dengan regulasi.
"Tugas mahasiswa menjernihkan pikiran masyarakat untuk menghilangkan money politik karena jika masyarakat menerima uang atau money politik dari calon tersebut maka berdampak pada keberlanjutan kinerja calon tersebut juka terpilih karena calon tersebut akan melakukan korupsi," jelasnya.
Selain itu, media juga sangat berperan dan dibutuhkan dalam mengawasi setiap tahapan pilkada. Media berperan menyampaikan kepada masyarakat akan dampak buruk serta kejamnya money politik dalam masyarakat. Priay Hasugian Bawaslu: Partisipasi Publik Berperan Menyukseskan Pilkada Serentak 2024
Partisipasi publik sangat berperan dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar November mendatang.
"Bawaslu sangat terbuka dan selalu membuka diri pada para aktivis dan para lapisan intelektual dan itu menjadi kebanggaan Bawaslu. Dengan saling bertukar informasi dan komunikasi, Bawaslu juga membuka ruang-ruang diskusi sehingga kelompok barisan atau bagian lapisan bangsa ikut serta dalam proses demokrasi secara khusus dalam pengawasan," kata Koordinator Divisi Humas, dan Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu saat Focus Group Discussion di Natural Cafe & Resto Labuhanbatu, Kamis (17/10/2024).
Bawaslu lanjut Saut sangat memberikan atensi dan antusias dalam setiap tahapan proses pilkada. Bawaslu berkomitmen akan terus melakukan perubahan terhadap kelembagaan dan terhadap sumber daya manusia.
"Bawaslu berharap untuk selalu menyampaikan masukan dan menyampaikan dukungan. Bila publik membutuhkan atau meminta informasi, Bawaslu siap memberikan informasi tersebut, namun terhadap keterbukaan informasi bahwa ada informasi dikecualikan," jelasnya.
Senada dengan Saut, Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhan Batu periode 2018 - 2023 Zuliandi Simatupang menyampaikan akan pentingnya masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam rangka pengawasan pilkada serentak 2024.
"Bawaslu butuh masyarakat untuk mengawasi pemilihan yang sudah diatur dalam peraturan Bawaslu tentang pengawasan masyarakat / partisipasi masyarakat," ungkapnya.
Dengan semangat yang dibangun, Bawaslu tentu mengedepankan pencegahan dan melakukan kegiatan yang maksimal terhadap partisipasi masyarakat. Karena tujuan dari pengawasan adalah untuk meningkatkan integritas penyelengaraan serta transparansi pemilihan dengan memaksimalkan sumber daya yang ada pada pelaksaan hari pemilihan.
"Akibat kurangnya pemahaman informasi yang diberikan oleh Bawaslu tentu menjadi persoalaan tantangan di TPS yang kadang-kadang sering menjadi pembeda pendapat sesama KPPS," katanya.
Sekretaris PA GMNI Labuhan Batu Yanto Zelibu menambahkan partisipasi publik sangat dibutuhkan berkontribusi pada keputusan untuk menggunakan hak pilih serta pengawasan agar tidak terpengaruh dengan hal – hal yang dapat melanggar hukum serta merusak demokrasi.
"Bawaslu bersama dengan elemen kelompok mahasiswa dan pers bersama kita menjaga demokrasi," tandasnya.
Penulis: Charles Hutasoit/88News