Kabanjahe | 88News.id : Dalam menghadapi Pesta Demokrasi Rakyat Indonesia pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karo, Aparat Sipil Negara (ASN) harus Netral harus berlaku netral atau posisi tidak nemihak mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Karo pada Pemilukada serentak se-Indonesia untuk Kabupaten Karo tahun 2024 ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan dalam kata sambutannya, pada acara Launching Indeks Kerawanan dan Sosialisasi Netralisasi aparat ASN, Polri dan TNI dalam Pilkada serentak tahun 2024, Selasa (15/10/2024), bertempat di Hotel Sibayak Berastagi, diikuti puluhan aparat.
Bawaslu Karo melaksanakan kegiatan launching Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, POLRI.
Gemar Tarigan selaku ketua Bawaslu Kabupaten Karo mengajak seluruh jajaran ASN, TNI, POLRI harus Netral.
"Diharapkan kepada jajaran ASN hadirin sekalian harus Netral dalam Pilkada tahun 2024 ini, saat ini Bawaslu Karo telah melaksanakan Penindakan Pelanggaran yang terkait dengan Netralitas ASN", ucap Gemar dengan serius.
Gemar juga menyampaikan ASN, TNI, POLRI harus menjaga Integritasnya sebagai Aparatur Negara yang tangguh, peduli, taat azas dan hukum serta mendukung program pemerintah dengan penuh tanggung jawab dengan dedijasi yang tinggi, komitmen, berintegritas dan excellent tanpa mempertanyakan apa yang ku dapat dari negara untuk kewajibannya.
"Saya tahu dari kandidat Paslon Bupati Karo, terdapat keluarga atau saudara kita, akan tetapi kita sebagai ASN harus tetap menjaga Intregitas kita sebagai ASN", sambut Gemar.
Bawaslu melalui Sentra Gakkumdu berkomitmen untuk menindak segala Temuan dan Laporan Pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Karo terkait dengan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Tanah Karo.
"Sentra Gakkumdu Bawaslu Karo berkomitmen untuk melakukan penindakan apabila terdapat Laporan dan Temuan terkait dengan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karo, apalagi terkait dengan Netralitas ASN", Ungkap Gemar.
Oda Kinata Banurea selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan, ASN di Tanah Karo harus Netral serta patuh terhadap Peraturan Perundang undangan.
"Bawaslu Karo menegaskan ASN di Tanah Karo harus Netral dan patuh terhadap Peraturan, dan berharap ASN di Tanah Karo tidak berpihak kepada salah satu pasangan Calon", tambah Oda dalam kata sambutannya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bahan Sosialisasi Bawaslu Kabupaten Karo terhadap Netralitas ASN, TNI, POLRI di Tanah Karo.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kab Karo, dari unsur Polres Tanah Karo, Kejaksaan Tanah Karo, Camat dan Lurah se Kabupaten Karo serta Dinas dan Instansi di wilayah Kabupaten Karo. (Calvin).