Bengkulu | 88News.id : Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu se-Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di hotel Mercure Bengkulu, Kamis (12/09/2024). Kegiatan yang diinisiasi Bawaslu Provinsi Bengkulu ini bertujuan melaksanakan mitigasi potensi pelanggaran tindak pidana pemilihan pada tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024.
Rakor ini diikuti oleh perwakilan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan yang tergabung dalam, Sentra Gakkumdu se-kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Tampak hadir dari pihak Polda Bengkulu Direskrimum Kombes Pol Fahmi Arifrianto, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. dan Kabid Keuangan Kombes Pol Bangun Widi Septo, S.I.K.
Dalam sambutannya Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim menyampaikan apresiasi yang sebesar- besarnya atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara bawaslu, kejaksaan, dan polri dalam menangani tindak pidana pemilu dan pemilihan selama ini.
“sinergi yang telah terbentuk ini menjadi modal penting dalam menjaga pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 agar berjalan sejuk , aman , damai dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur dan adil,” ucap Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh stakeholder yang tergabung dalam sentra gakkumdu, harus mampu bersinergi di lapangan, terutama dalam menindaklanjuti setiap dinamika atau perkembangan situasi yang mungkin sewaktu-waktu berubah.
“pesta demokrasi yang akan kita hadapi bersama ke depan merupakan tugas yang berat. maka, sinergitas antara kita harus terus kita tingkatkan. jangan biarkan ego sektoral muncul dan menghambat kerjasama yang telah berjalan dengan baik selama ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pemilihan presiden dan legislatif yang telah kita lalui,” tambahnya.
Selain itu Kajati Bengkulu di Wakili Aspidum Sdr. Herwin Ardiono SH mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan tindak lanjut yang dilakukan beberapa bulan yang lalu di medan banyak hal yang perlu diantisipasi dalam menghadapi Pilkada 2024 mendatang.
“Acara ini dalam rangka peningkatan koordinasi kolaborasi sekaligus menyamakan Persepsi ketika adanya pelanggaran pemilu maupun pelanggaran-pelanggaran lainnya. Besar harapan kami agar tidak hanya didalam ruangan ataupun di kantor lakukan koordinasi tapi hendaknya lakukan koordinasi ini di manapun berada baik di warung kopi ataupun dimanapun kolaborasi ini agar lakukan di tingkat Daerah tidak hanya di Provinsi saja,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah, S.Pd.I menyampaikan dalam sambutannya bahwa segala penindakan pelanggaran terkait Pemilu yang menjadi ranah Gakkumdu harus ditindak tegas. Gakkumdu yang tidak bisa terpisahkan yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu oleh karenanya sangat perlu memberikan pembekalan yang cukup agar unsur Gakkumdu dapat menindak setiap pelanggaran pidana pemilu dengan cepat dan tepat serta transparan tanpa diskriminasi.
“Bawaslu berharap agar pengawasan lebih ditingkatkan lagi karena tahapan pencalonan ini berpotensi menimbulkan pelanggaran maupun sengketa. Baik itu sengketa antar peserta pemilihan maupun sengketa antar peserta dengan penyelenggara. Diharapkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan dapat mendampingi jika terdapat laporan pelanggaran pada tahapan pencalonan nantinya,” ucapnya.(Red/Tim)