Kutalimbaru | 88News.id : Viral dibeberapa media online terkait diduga adanya praktik perjudian di Pasar 10, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang tepatnya di warung milik warga berisinial JG. Dalam hal ini, Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024) melalui pesan WhatsApp mengatakan, sudah dicek infonya.
"Ijin abangku, sudah kita cek infonya itu bang," tegas AKP Banuara Manurung lewat pesan WhatsApp, Senin (16/9/2024) sore, seraya mengirimkan beberapa link berita hasil pengecekan dilokasi warung milik JG.
Terlihat dari link berita serta video yang dikirimkan oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung kepada awak media pengecekan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian Siahaan SH.
Saat disinggung terkait apakah benar atau tidak adanya praktik perjudian dilokasi tersebut. Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung enggan untuk berkomentar.
Diberitakan sebelumnya, bahwa di Pasar 10, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang tepatnya diwarung milik JG adanya praktik perjudian jenis Dadu dan tembak ikan yang bebas beroperasi serta disebut-sebut beromset ratusan juta rupiah perhari. (IS)