Kabanjahe | 88News.id : Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pengamanan swakarsa, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada pengguna jasa Satpam di Aula Bank BNI, Jalan Veteran, Kecamatan Kabanjahe, Senin (9/9/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Tanah Karo, Aiptu Maruli Suyatno, yang didampingi oleh Kepala Bagian Umum BNI KCU Kabanjahe, Sindi br Sitorus.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak pengguna jasa Satpam tentang Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur tentang pengamanan swakarsa.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Maruli Suyatno menjelaskan peran vital Satpam dalam menjaga keamanan lingkungan kerja, serta pentingnya memanfaatkan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) atau vendor pengamanan secara profesional.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pengguna jasa Satpam semakin memahami peran pengamanan swakarsa dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di lingkungan kerjanya," ungkap Aiptu Maruli Suyatno.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini berjalan lancar dan kondusif. Peserta sosialisasi antusias mengikuti pemaparan serta aktif berdiskusi terkait implementasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Polres Tanah Karo dan instansi swasta dalam mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Karo.
Kasat Binmas Polres Tanah Karo, AKP Jonsen Sitanggang berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan profesionalisme para personel Satpam dalam menjalankan tugasnya. Dengan sinergi yang baik antara pihak keamanan swakarsa dan kepolisian, situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karo diharapkan dapat terus terjaga. (Calvin)